SAMUDERA NEWS– Kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari, pada Minggu (26/10/2025) dini hari berhasil diungkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang Polres Lampung Selatan. Dua pelaku berinisial N (18) dan T (26) telah diamankan, sementara lima rekan lainnya masih dalam pengejaran intensif polisi.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing setelah tim melakukan penyelidikan menyeluruh di lapangan,” ujarnya pada Senin (27/10/2025).
Menurut Kompol Edi Qorinas, peristiwa bermula ketika korban, R (23), pulang dari menonton hiburan orgen tunggal bersama rekannya. Di area parkir, korban didatangi sekelompok pemuda yang menuduhnya mencuri sepeda motor. Tanpa melakukan klarifikasi, para pelaku langsung melakukan pemukulan bersama hingga korban mengalami luka serius di wajah dan kepala. “Korban mengalami lebam dan luka memar, hingga harus mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit terdekat,” tambahnya.
Setelah laporan diterima, tim opsnal Polsek Tanjung Bintang langsung bergerak cepat. N berhasil ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah kejadian, disusul T yang berhasil ditangkap beberapa jam kemudian. Kedua pelaku mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal.
“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Lima orang lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan ini masih kami buru. Kami berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat membantu memberikan informasi,” jelas Kompol Edi.
Kini, N dan T diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang mengancam pidana maksimal lima tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami motif sebenarnya di balik pengeroyokan ini dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak ketiga.
Kompol Edi Qorinas mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. “Kami mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Bila terjadi dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Penegakan hukum harus dilakukan sesuai prosedur agar tercipta rasa aman dan tertib di masyarakat,” tegasnya.
Kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah Tanjung Bintang dan sekitarnya, terutama pada malam hari, guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi. “Kami juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan aparat desa untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya main hakim sendiri dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan,” tambah Kompol Edi.***












