SAMUDERA NEWS – Melambungnya harga beras belakangan ini telah menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius di kalangan masyarakat. Namun, pemerintah menegaskan kesiapannya untuk mengatasi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh situasi ini melalui penyaluran bantuan sosial yang segera diimplementasikan.
Bantuan sosial yang akan disalurkan diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang terdampak oleh lonjakan harga beras. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan sedikit kelonggaran dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, bantuan sosial ini ditujukan untuk lebih dari 22 juta keluarga penerima manfaat. Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali selama empat tahap. Saat ini, kita masih berada dalam tahap pertama penyaluran, yang dimulai sejak Januari hingga Maret 2024.
Bantuan sosial berupa beras ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 tahun 2022 tentang cadangan pangan pemerintah. Dalam ketentuan tersebut, jelas disebutkan bahwa penerima manfaat adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam Program Perlindungan dan Pemberdayaan Keluarga (P3KE).
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram. Penyaluran ini diupayakan akan diperpanjang untuk periode berikutnya, dengan pertimbangan yang sesuai dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat yang memerlukannya, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat akibat kenaikan harga beras. Semoga dengan adanya bantuan ini, beban ekonomi masyarakat dapat sedikit terangkat, dan kehidupan mereka menjadi lebih stabil.***










