SAMUDERA NEWS– Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memaafkan koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi. Bahlil menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi negara.
Menurut Bahlil, uang yang dikembalikan oleh koruptor tersebut bisa digunakan untuk mendanai program-program pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, serta subsidi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Saya pikir itu salah satu terobosan hukum yang bagus. Uang yang dikembalikan bisa digunakan untuk membangun jalan, sekolah, memberi makanan bergizi, dan membantu saudara-saudara kita yang belum sejahtera,” ujar Bahlil, Senin (25/12).
Bahlil juga menegaskan bahwa selama kebijakan ini diterapkan dengan tata kelola yang baik dan tidak melanggar hukum, tidak ada masalah dengan langkah tersebut. Ia menganggap inisiatif ini sebagai sebuah inovasi hukum yang bermanfaat.
“Selama tidak melanggar aturan, saya rasa tidak ada masalah. Yang penting ada terobosan hukum yang baik untuk bangsa ini,” tuturnya.
Selain Bahlil, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga mendukung wacana Prabowo tentang pengampunan terhadap koruptor yang mengembalikan aset kerugian negara. Lallo menyatakan bahwa pendekatan hukum yang selama ini diterapkan cenderung represif, dengan banyak pejabat yang dipenjara, namun minim dalam hal pengembalian kerugian negara.
“Selama ini pendekatan kita terlalu represif. Orang ditangkap, pejabat keluar masuk penjara, tapi minim pengembalian kerugian negara. Mungkin Presiden Prabowo melihat ini sebagai pendekatan preventif, untuk mencegah kejahatan lebih lanjut,” kata Lallo.***












