SAMUDERA NEWS – Bagi peserta seleksi PPPK 2024, penting untuk diketahui bahwa sistem kelulusan hanya mengacu pada dua tahapan utama saja.
Pengumuman kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dimulai. Berdasarkan jadwal resmi, proses kelulusan ini hanya mencakup dua tahapan: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Tahapan Seleksi PPPK 2024
- Seleksi Administrasi
Tahap pertama adalah seleksi administrasi, yang bertujuan memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan lanjut ke tahap berikutnya. - Seleksi Kompetensi
Seleksi kompetensi adalah tahapan utama dalam menentukan kelulusan. Pada tahap ini, kompetensi pelamar akan diuji berdasarkan tiga aspek utama:- Kompetensi Manajerial
- Kompetensi Teknis
- Kompetensi Sosial Kultural
Setelah itu, pelamar akan menjalani tes wawancara berbasis komputer, yang akan menilai integritas dan moralitas mereka sebagai bagian dari seleksi.
Mekanisme Kelulusan PPPK 2024
Menurut informasi yang dihimpun dari menpan.go.id, kelulusan peserta PPPK 2024 akan didasarkan pada peringkat terbaik. Sistem peringkat ini menggantikan penggunaan passing grade atau ambang batas, yang menjadikan peringkat sebagai penentu utama kelulusan.
Prioritas kelulusan seleksi PPPK 2024 ditetapkan secara berurutan sebagai berikut:
- Pelamar Prioritas: Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN
- Tenaga Non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
Bagi mereka yang berhasil lulus, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) yang dimulai pada 1 hingga 31 Januari 2025.
Dengan mengacu pada dua tahapan ini, peserta PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi proses seleksi yang semakin ketat dan transparan.***











