• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Pengumuman! Seleksi PPPK Tahap 2 Pemkab Pesisir Barat Dimulai 17 April 2025

MeldabyMelda
05/01/2025
in PENDIDIKAN
DPR Ungkap Praktik Manipulasi Data Honorer oleh BKD agar Bisa Diangkat jadi PPPK
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengumumkan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 akan dimulai pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel PPPK Pesisir Barat, Jon Edwar.

“Untuk seleksi PPPK tahap II, pendaftaran saat ini masih berlangsung. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan hingga 31 Desember 2024, namun telah diperpanjang hingga 7 Januari 2025,” jelas Jon Edwar.

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

BeritaLainnya

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Seleksi tahap II ini diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja selama minimal dua tahun. Selain itu, seleksi ini juga menyasar jabatan fungsional guru non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Penerimaan kali ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

Jon Edwar menambahkan bahwa meskipun jadwal pelaksanaan sudah ditetapkan, rincian waktu seleksi lebih lanjut masih akan diumumkan. Adapun rentang waktu seleksi tetap berlangsung antara 17 April hingga 16 Mei 2025.***

Source: MELDA
Tags: (BKN)PemkabPesisirBaratPendaftaranPPPKPPPKTahap2SeleksiPPPK
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Selamat! 99 Persen Non-ASN Pendaftar PPPK Kemenag di Kabupaten Bone Dinyatakan Lulus

Next Post

MOHON MAAF! Honorer dengan Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2

Related Posts

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan
PENDIDIKAN

Abdullah Sani Desak Polda Lampung Naikkan Kasus SMA Siger 2 ke Tahap Penyidikan

19/05/2026
BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan
PENDIDIKAN

BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

14/05/2026
Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme
PENDIDIKAN

Thomas Amirico Tegaskan Sekolah Harus Steril dari Paham Intoleransi dan Radikalisme

11/05/2026
BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid
PENDIDIKAN

BOSDA Bandar Lampung Mandek, Sekolah Mengaku Terpaksa Andalkan Sumbangan Wali Murid

11/05/2026
Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten
PENDIDIKAN

Siswa Adiluwih Borong Juara di Lomba FLS3N Tingkat Kabupaten

08/05/2026
Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?
PENDIDIKAN

Kontroversi Pendidikan Bandar Lampung: Ramdhan Jadi “Pelor Peredam”?

08/04/2026
Next Post
CEK DISINI! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag untuk Eks THK II dan Non ASN

MOHON MAAF! Honorer dengan Masa Kerja di Bawah 2 Tahun Tak Bisa Ikuti Seleksi PPPK Tahap 2

Mengerikan! 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu yang Wajib Ditonton!

Mengerikan! 4 Film Horor Korea Tentang Pengusiran Hantu yang Wajib Ditonton!

Bersiap! Ini 4 Boy Group KPop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Bersiap! Ini 4 Boy Group KPop yang Akan Menggelar Konser di Indonesia Awal 2025

Desakan Pencopotan Gus Miftah Sebagai Utusan Presiden Semakin Menguat

PAN Pilih Setia pada Prabowo, Meski Ada Peluang Usung Capres Sendiri

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Menyebar di Indonesia

Kemenkes Pastikan Virus HMPV Belum Menyebar di Indonesia

Berita Terkini

  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In