• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka

MeldabyMelda
23/01/2025
in Berita
Penasehat Hukum Okta Tiwi Priyatna Memohon Majelis Hakim Tetapkan Saksi Sukirdi Sebagai Tersangka
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Panji Nugraha AB, SH, salah satu tim penasehat hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna, mengungkap fakta penting dalam sidang pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Kamis (23/1/2025). Fakta tersebut muncul dari keterangan saksi Sukirdi yang disampaikan di bawah sumpah.

Panji mengungkapkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, saksi Sukirdi memiliki bidang tanah seluas 5.017 m² yang mendapatkan ganti rugi. Dalam daftar nominatif, bidang tanah tersebut ditanami 18 item, termasuk sawit besar sebanyak 91 batang, sawit kecil 5.000 batang, serta berbagai tumbuhan lainnya. Penasehat hukum menilai ada indikasi mark-up dalam perhitungan tanaman tumbuh tersebut.

“Hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi menunjukkan bahwa tindakan ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.785.979.400,” ujar Panji. Ia juga menegaskan bahwa saksi Sukirdi sadar telah menerima hasil mark-up dari ganti rugi tanaman tumbuh di proyek Bendungan Marga Tiga, Desa Tri Mulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Dalam persidangan, tim penasehat hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna dari Kantor Posbakum ADIN memohon kepada majelis hakim agar mengeluarkan penetapan untuk memeriksa saksi Sukirdi sebagai tersangka. Mereka juga meminta majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembangkan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi ini.

“Permintaan ini kami sampaikan untuk memastikan adanya keadilan dan agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Panji.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: BendunganMargaTigaKasusKorupsiLampungTimurPenasehatHukumPersidanganKorupsi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi Pendamping Desa 2025, ada tujuh kriteria yang harus dipenuhi.

Next Post

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Forum Muda Lampung Bahas Pengawasan Program Sosial Bersama Tenaga Ahli Mensos

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Wujudkan Komitmen Zona Integritas

Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Wujudkan Komitmen Zona Integritas

Pelaku Penipuan Janji Masukkan Anak Jadi PNS BRIN Diamankan Polisi

Pelaku Penipuan Janji Masukkan Anak Jadi PNS BRIN Diamankan Polisi

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Pemda Siaga

Pasca Banjir, Pj Bupati Pringsewu Instruksikan Pemda Siaga

Kodim 0421/Lampung Selatan Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI – AD Gratis Melalui Talk Show di Radio DBFM

Kodim 0421/Lampung Selatan Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI - AD Gratis Melalui Talk Show di Radio DBFM

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In