• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Eva Langgar Perda Bandar Lampung, Terminal Panjang Terancam Alih Fungsi

MeldabyMelda
26/08/2025
in Berita
Eva Langgar Perda Bandar Lampung, Terminal Panjang Terancam Alih Fungsi
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, kembali menjadi sorotan publik terkait kebijakan kontroversial yang dijuluki The Killer Policy. Kali ini, permasalahan muncul dari rencana alih fungsi Terminal Panjang menjadi gedung Sekolah Siger, yang diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021.

Sebelumnya, Eva Dwiana telah menorehkan sejumlah catatan kontroversial terkait pelanggaran peraturan perundang-undangan, mulai dari pengelolaan yayasan, redistribusi ASN, hingga regulasi pendidikan. Istri mantan wali kota Herman HN yang dulu berkarier di PDI Perjuangan sebelum berpindah partai untuk mendukung langkah Pilwalkot 2024 ini, juga diketahui melanggar Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022 tentang pengelolaan anggaran dana hibah.

Kali ini, fakta baru muncul. Terminal Panjang, yang selama ini berfungsi sebagai pusat transportasi dan ekonomi di Kecamatan Panjang, berpotensi dialihfungsikan menjadi gedung Sekolah Siger. Langkah ini dipertanyakan karena Eva Dwiana tidak menaruh sistem jaringan pendidikan dalam Perda RTRW Kota Bandar Lampung tahun 2021–2041, yang ia sahkan pada 24 Desember 2021.

BeritaLainnya

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

Perda tersebut dirancang untuk mengatur pembangunan kota selama 20 tahun ke depan, mencakup pelayanan pusat kota, perdagangan, jasa, dan sistem jaringan transportasi. Terminal Panjang sendiri memiliki peran strategis sebagai pusat industri dan transportasi, dengan kios-kios yang menjadi ladang rezeki bagi para penyewa. Mereka membuka usaha mulai dari perdagangan asongan untuk supir angkutan umum dan online, hingga jasa cucian mobil dan servis ban truk.

Rencana alih fungsi terminal menjadi gedung sekolah dianggap berpotensi merusak ekosistem ekonomi lokal. Para penyewa kios berharap adanya renovasi terminal yang memperkuat fungsi transportasi umum dan transportasi ramah lingkungan, bukan penggusuran yang dianggap arogan tanpa kompromi. Lurah Panjang Selatan kemudian mengintruksikan pertemuan dengan para penyewa kios untuk membahas nasib mereka. Pertemuan ini dijadwalkan kembali pada September atau Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

Kejanggalan kebijakan ini memunculkan pertanyaan apakah lurah yang memfasilitasi pertemuan juga berpotensi melanggar Perda Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021. Panglima Ormas Ladam, Misrul, menyatakan akan meminta penjelasan kepada Ombudsman terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Eva Dwiana, untuk kemudian melaporkannya ke kejaksaan. “Kita sedang mengumpulkan resume untuk meminta keterangan Ombudsman soal indikasi pelanggaran Eva Dwiana terhadap peraturan perundang-undangan, bahkan yang ia sahkan sendiri,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Misrul menambahkan, setelah semua bukti dan data terkumpul, laporan resmi akan diajukan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan adanya pengawasan hukum terhadap kebijakan publik yang dianggap kontroversial dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat serta pelaku usaha di Terminal Panjang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Eva DwianaPerda Bandar Lampungsekolah sigerTerminal PanjangThe Killer Policy
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Sinergi Pemerintah, Lembaga Internasional, dan Akademisi untuk Energi Bersih di Tanggamus

Next Post

PPPK Setda Pringsewu Syukuran Usai Resmi Jadi ASN

Related Posts

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
Berita

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

09/06/2026
Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
Berita

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

09/06/2026
Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
Berita

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

09/06/2026
Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
Berita

Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

09/06/2026
Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB
Berita

Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

09/06/2026
Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI

09/06/2026
Next Post
PPPK Setda Pringsewu Syukuran Usai Resmi Jadi ASN

PPPK Setda Pringsewu Syukuran Usai Resmi Jadi ASN

39 Kepala SMA/SMK se-Pesawaran Teguhkan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan

39 Kepala SMA/SMK se-Pesawaran Teguhkan Komitmen Perkuat Mutu Pendidikan

Harapan Baru untuk Pesawaran, Nanda–Anton Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Harapan Baru untuk Pesawaran, Nanda–Anton Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

Kapolda Lampung Apresiasi Peluncuran Layanan SKCK Keliling Siger Ghatong di Bandar Lampung

Kapolda Lampung Apresiasi Peluncuran Layanan SKCK Keliling Siger Ghatong di Bandar Lampung

KIM Jadi Garda Terdepan Percepat Transformasi Digital Desa dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

KIM Jadi Garda Terdepan Percepat Transformasi Digital Desa dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkini

  • Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
  • Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
  • Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
  • Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
  • Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In