• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kasus PT LEB Dinilai Janggal, Pengacara Bongkar Dugaan Pelanggaran Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial

MeldabyMelda
28/11/2025
in Berita
Kasus PT LEB Dinilai Janggal, Pengacara Bongkar Dugaan Pelanggaran Prinsip Due Process of Law dan Fair Trial
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kasus hukum yang menjerat PT LEB kembali jadi sorotan publik. Proses penyelidikan hingga penetapan tersangka terhadap direksi dan komisaris perusahaan dinilai penuh kejanggalan dan berpotensi mengarah pada praktik kriminalisasi. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum perusahaan, Riki Martim, SH, yang menilai bahwa prosedur hukum yang dijalankan aparat tidak memenuhi prinsip dasar penegakan hukum yang adil.

Riki mengungkapkan bahwa sejak proses penyelidikan dimulai satu tahun lalu, kliennya sama sekali tidak diberi kejelasan terkait perbuatan hukum apa yang dituduhkan. Bahkan ketika status berubah menjadi tersangka, penyidik tidak memberikan uraian jelas mengenai dasar dan konstruksi hukum yang digunakan untuk menetapkan kliennya dalam posisi tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, ketika kliennya menanyakan secara langsung alasan penetapan tersangka, penyidik justru menyampaikan bahwa penjelasan lengkap baru akan diberikan saat persidangan nanti. Bagi Riki, jawaban tersebut bukan hanya tidak sesuai prosedur hukum tetapi juga melanggar prinsip transparansi yang seharusnya diberikan kepada pihak yang diperiksa.

BeritaLainnya

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

Di sisi lain, hingga saat ini pihak PT LEB tidak pernah mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai besaran kerugian negara yang dituduhkan. Hasil audit BPKP yang biasanya menjadi dasar penghitungan kerugian pun tak pernah ditunjukkan, baik ketika kliennya diperiksa dalam kapasitas saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proses hukum berjalan tidak sesuai aturan.

Riki menegaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, penetapan tersangka wajib didasarkan pada minimal dua alat bukti yang sah. Selain itu, pemeriksaan terhadap calon tersangka harus dilakukan secara lengkap untuk memastikan bahwa pihak yang diperiksa memiliki kesempatan untuk mengklarifikasi, membantah, atau memberikan penjelasan hukum lainnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Namun faktanya, menurut Riki, rangkaian pemeriksaan kliennya tidak pernah menyentuh materi dugaan tindak pidana korupsi. Pertanyaan penyidik hanya berkutat pada tugas pokok dan fungsi direksi, mekanisme internal perusahaan, operasional, serta pembahasan rutin mengenai RUPS. Tidak ada pendalaman yang menggambarkan unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana dalam konstruksi tindak pidana korupsi.

Ia juga menegaskan bahwa menurut UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, kerugian negara dalam tindak pidana korupsi harus bersifat nyata, pasti, dan terukur. Jika tidak ada audit resmi yang ditunjukkan, maka unsur kerugian negara menjadi sangat diragukan.

Lebih lanjut, Riki menyatakan bahwa proses hukum ini telah melanggar prinsip due process of law dan fair trial, yang menjadi pilar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Tidak hanya itu, langkah penyidik dinilai bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengenai jaminan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Karena melihat banyaknya kejanggalan dan terabaikannya prinsip dasar hukum, pihaknya resmi mengajukan gugatan pra peradilan sebagai langkah untuk mencari kebenaran materiil. Gugatan ini diharapkan dapat membuka tabir mengenai dugaan ketidakwajaran dalam proses penetapan tersangka terhadap kliennya.

“Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Melalui pra peradilan ini, kami berharap ada kejelasan hukum yang dapat mengembalikan hak dan keadilan bagi klien kami,” ujar Riki menutup pernyataannya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit BPKPdue process of lawfair trialhukum indonesiaKasus PT LEBkriminalisasipra peradilanprinsip keadilan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Hilang, RT dan Warga Kalibalau Kencana Bingung Total

Next Post

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Related Posts

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
Berita

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

09/06/2026
Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
Berita

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

09/06/2026
Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
Berita

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

09/06/2026
Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
Berita

Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

09/06/2026
Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB
Berita

Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

09/06/2026
Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI

09/06/2026
Next Post
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB Soroti Klaim “Role Model” Penanganan Dana PI10%

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Akhir Tragis Begal Sadis Lampung! Pelaku Curas Tega Banting Batu ke Kepala Pelajar Ditangkap Polisi

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Peningkatan Layanan Rawat Inap Puskesmas: Harus Lebih Cepat, Dekat, dan Maksimal untuk Warga

Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Desak Peningkatan Layanan Rawat Inap Puskesmas: Harus Lebih Cepat, Dekat, dan Maksimal untuk Warga

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Siap Kawal Jamaah hingga WNA

Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”, Siap Kawal Jamaah hingga WNA

DPC PPWI Lampung Selatan Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kompas TV, Tekankan Perlindungan Kebebasan Pers

DPC PPWI Lampung Selatan Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kompas TV, Tekankan Perlindungan Kebebasan Pers

Berita Terkini

  • Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
  • Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
  • Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
  • Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
  • Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In