• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ketentuan Baru! Pelamar PPPK Periode I yang Gagal Kini Bisa Mendaftar di Periode II

MeldabyMelda
24/12/2024
in Berita
Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Pemerintah memberikan kesempatan baru bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pelamar yang gagal di Periode I kini diperbolehkan untuk kembali mendaftar pada seleksi Periode II.

Langkah ini merupakan bagian dari proses akselerasi yang dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Akselerasi ini bertujuan untuk memberikan peluang bagi tenaga non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tetap bisa bersaing dalam seleksi PPPK.

Syarat Tenaga Non-ASN untuk Daftar PPPK Periode II

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Berikut kriteria tenaga non-ASN yang dapat kembali mendaftar pada Periode II:

1. Tenaga non-ASN yang masuk dalam basis data BKN dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.

ADVERTISEMENT

2. Tenaga non-ASN yang masuk database BKN tetapi TMS pada seleksi administrasi CPNS.

3. Tenaga non-ASN dalam database BKN yang tidak mendaftar di PPPK Periode I.

Instansi pemerintah terkait juga diminta untuk segera melakukan konfirmasi dan pemetaan tenaga non-ASN melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Proses konfirmasi ini wajib diselesaikan paling lambat 20 Desember 2024.

Pendaftaran PPPK Periode II 2024 Masih Dibuka

Pendaftaran PPPK Periode II 2024 dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2024.

Cara Daftar PPPK Periode II 2024

Berikut tahapan pendaftaran PPPK Periode II:

1. Akses laman resmi [SSCASN](https://sscasn.bkn.go.id/) dan pilih opsi “Buat Akun”.

2. Isi data seperti:

– Nomor Induk Kependudukan (NIK).

– Nomor Kartu Keluarga (KK).

– Nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir.

– Nomor telepon aktif dan email pribadi.

3. Masukkan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.

4. Buat password dan unggah dokumen yang diminta, seperti foto KTP (maksimal 200 KB) dan swafoto.

5. Periksa data yang telah diisi, lalu klik “Proses Pendaftaran Akun”.

6. Cetak Kartu Informasi Akun.

Setelah akun berhasil dibuat:

1. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

2. Lengkapi data diri dan unggah dokumen persyaratan sesuai formasi yang dilamar.

3. Pastikan semua data dan dokumen benar, lalu akhiri proses pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran.

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan peluang tenaga non-ASN dalam mengikuti seleksi PPPK dan memenuhi kebutuhan formasi di berbagai instansi.***

Source: MELDA
Tags: PendaftaranPPPKPeriodeIIPPPK2024TenagaNonASN
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Kerusakan Fasilitas di Komplek Icon Gunung Sugih

Next Post

Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Arus Puncak Mudik Nataru

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Arus Puncak Mudik Nataru

Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni Jelang Arus Puncak Mudik Nataru

TPID Tanggamus Gelar Pasar Murah di Gisting dan Talangpadang Jelang Nataru 2024

TPID Tanggamus Gelar Pasar Murah di Gisting dan Talangpadang Jelang Nataru 2024

Bazar UMKM 2024 Di Pringsewu Ditutup, 3.984 Pengunjung Meriahkan Acara

Bazar UMKM 2024 Di Pringsewu Ditutup, 3.984 Pengunjung Meriahkan Acara

Kapolres Pringsewu Bersama Forkopimda Pantau Misa Natal di Gereja Santo Yusup

Kapolres Pringsewu Bersama Forkopimda Pantau Misa Natal di Gereja Santo Yusup

Patroli Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

Patroli Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In