SAMUDERA NEWS- Tindakan tegas dilakukan oleh aparat gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Telukbetung Selatan (TbS) yang berhasil mengamankan 14 individu terkait insiden tawuran yang mengguncang Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras. Kejadian tragis ini, yang memakan nyawa seorang pelajar pada dini hari Sabtu, 4 Mei 2024, telah mencoreng keamanan kota ini.
Pelajar yang meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah Rizky Abdul Salam Al Qolili (16), seorang siswa SMA Satu Nusa Bandar Lampung yang bermukim di Telukbetung Selatan.
“Sebanyak 14 orang telah kami amankan. Saat ini, status mereka masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkap Kapolsek TbS, Kompol Enrico Donald Sidauruk pada Sabtu malam.
Enrico mengungkapkan bahwa dalam kejadian tersebut terdapat dua korban, di mana Rizky meninggal dunia sementara korban lainnya, Reno, mengalami luka serius di bagian belakang leher dan sedang menjalani perawatan di RSUD A. Dadi Tjokrodipo.
Motif di balik tawuran tersebut diduga dipicu oleh pertengkaran verbal dan provokasi yang berujung pada kesepakatan untuk bertemu dan menyelesaikan secara fisik.
Polisi berhasil menyita tiga senjata tajam yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti di tempat kejadian. Sementara itu, pengejaran terhadap sembilan orang lainnya yang terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) masih terus dilakukan.
“Kami akan mengintensifkan program pembinaan dan penyuluhan di lingkungan sekolah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” tegas Enrico.***