SAMUDERA NEWS– Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (PERMALA Jakarta) menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan menuntut keadilan atas sejumlah permasalahan yang melibatkan hak masyarakat di Way Kanan dan Lampung Utara.
Ari Permadi, orator aksi, menyoroti ribuan masyarakat di Register 44 Way Kanan yang tidak memperoleh hak kewarganegaraan selama puluhan tahun. Hal ini diduga akibat permainan pajak antara oknum PT Inhutani V dan pihak-pihak terkait.
“Menurut SK Menteri Kehutanan No: 398/KPTS-II/1996, PT Inhutani V seharusnya menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan listrik. Namun, puluhan tahun berlalu tanpa realisasi, diduga kuat ada oknum perusahaan yang menerima pajak tanpa melaporkannya ke negara,” ujar Ari.
Ari juga mengungkapkan bahwa belasan ribu masyarakat kesulitan mengakses dokumen negara, yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan mereka, seperti pendidikan dan administrasi pernikahan.
Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa masyarakat secara swadaya membangun delapan sekolah dasar, meski dalam kondisi yang memprihatinkan. “Tidak ada SMP, SMA, fasilitas kesehatan, atau penerangan listrik. Masyarakat harus bertahan dengan jalan tanah seadanya,” tambahnya.
Selain itu, Ari mengangkat isu penyerobotan tanah adat oleh oknum TNI AL di Prokimal Lampung Utara. “TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan merampas tanah mereka. Tanah yang disita malah disewakan kepada pihak lain,” tegasnya.
Ahmad Sopian, Ketua Umum PERMALA Jakarta, menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu-isu di Lampung. “Kami mahasiswa Lampung di Jakarta harus berkontribusi untuk pembangunan Lampung dan akan terus mengawal hingga tuntas,” pungkasnya.
Adapun tuntutan yang diajukan PERMALA Jakarta dalam aksi tersebut adalah:
1. Meminta Kejagung memeriksa perizinan dan pajak PT Inhutani V.
2. Mencopot General Manager PT Inhutani V yang diduga terlibat penyelewengan pajak.
3. Mengadili oknum PT Inhutani V yang merugikan negara.
4. Memeriksa penyerobotan lahan oleh oknum TNI AL di Prokimal Lampung.
5. Mendesak Pemda Lampung untuk mengembalikan kehidupan Hutan Lindung di Way Kanan.












