• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

MeldabyMelda
23/01/2025
in Berita
TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya
ADVERTISEMENT

 

SAMUDERA NEWSInsidePolitik – Pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan Surabaya akhirnya diketahui.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) mengungkap bahwa sertifikat HGB tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang, dengan izin yang berlaku sejak 1996 hingga 2026.

BeritaLainnya

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Jatim, Lampri, menyatakan bahwa sertifikat HGB tersebut tercatat atas nama dua badan hukum dengan total tiga izin HGB. PT Surya Inti Permata memiliki dua izin dengan luas masing-masing 285,16 hektare dan 219,31 hektare, sedangkan PT Semeru Cemerlang menguasai lahan seluas 152,36 hektare.

> “Secara keseluruhan, luasnya mencapai 656 hektare, dan ada dua badan hukum yang tercatat, yaitu PT Surya Inti Permata serta PT Semeru Cemerlang,” ungkap Lampri.

ADVERTISEMENT

 

Menurutnya, kepemilikan HGB di atas perairan Surabaya masih menjadi teka-teki. Saat ini, BPN Jatim dan BPN Sidoarjo tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peruntukan serta legalitas lahan tersebut.

_“Kami masih menyelidiki tujuan dan pemanfaatan lahan ini. Apakah akan digunakan untuk proyek properti atau perumahan, belum bisa dipastikan. Mohon***

 

 

 

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: #Tags: #HGB #Surabaya #BPN #Pertanahan #SertifikatTanah #ATRBPN #Sidoarjo #LahanLaut #Investigasi #HukumPertanahan #Properti #Perizinan #Lingkungan #BeritaTerkini
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Istana Tanggapi Isu Pungli dalam Program Makan Bergizi Gratis di Tangerang

Next Post

DPR Menanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek agar Menteri Satryo Mundur

Related Posts

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026
Berita

KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026

23/05/2026
Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar
Berita

Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar

23/05/2026
Nusron Wahid Minta Pengawasan Internal ATR/BPN Diperkuat Pascakasus Kantah Serang
Berita

Nusron Wahid Minta Pengawasan Internal ATR/BPN Diperkuat Pascakasus Kantah Serang

23/05/2026
Next Post
DPR Menanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek agar Menteri Satryo Mundur

DPR Menanggapi Desakan Pegawai Kemendiktisaintek agar Menteri Satryo Mundur

flik PKB vs NU: Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

flik PKB vs NU: Dua Anggota DPR PKB Di-PAW

BEM SI Menentang Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

BEM SI Menentang Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

2 Peserta CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah Terhadap Hasil Pengumuman CPNS, Ini Penjelasannya

2 Peserta CPNS di Mesuji Ajukan Sanggah Terhadap Hasil Pengumuman CPNS, Ini Penjelasannya

Berita Terkini

  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
  • Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
  • KONI Tanggamus Optimistis Akuatik Sumbang Medali di Porprov Lampung 2026
  • Tim Monitoring Regional Sumatra Umumkan Pemeliharaan Jaringan Berskala Besar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In