SAMUDERA NEWS— Hanya dalam waktu dua pekan, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajarannya menunjukkan tajinya. Melalui Operasi Pekat Krakatau 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 399 pelaku kejahatan jalanan berhasil digulung dari berbagai wilayah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Dari jumlah tersebut, 121 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 278 lainnya menjalani pembinaan. Angka ini mencerminkan besarnya skala dan intensitas kejahatan jalanan yang coba ditanggulangi aparat kepolisian demi menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat.
Dalam konferensi pers di Gedung Presisi Polda Lampung, Senin (19/5/2025), Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa Operasi Pekat Krakatau tahun ini melibatkan 933 personel gabungan, terdiri dari 127 personel Polda dan sisanya dari seluruh Polres di Lampung.
“Sasaran kami adalah kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta tindakan-tindakan negatif yang meresahkan masyarakat seperti pemerasan, pungli, dan premanisme,” ujar Helmy.
Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap 121 orang telah melalui pendalaman dan diperkuat oleh barang bukti yang cukup. Sementara 278 pelaku lainnya diberi kesempatan untuk dibina agar kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab.
“Mereka kita harapkan bisa berubah dan kembali hidup lebih bermanfaat. Tapi tentu, jika mengulangi, penegakan hukum akan tetap tegas,” tambahnya.
Tak hanya pelaku yang ditangkap, polisi juga berhasil menyita deretan barang bukti yang menunjukkan skala aksi kejahatan. Antara lain:
- 2 unit mobil
- 51 sepeda motor
- 3 pucuk senjata api rakitan dan 8 butir amunisi
- 17 senjata tajam
- Uang tunai sebesar Rp8,4 juta
- 16 unit HP, 3 televisi, 34 dokumen penting, dan berbagai barang lain hasil kejahatan.
Zero Tolerance untuk Premanisme
Lebih dari sekadar penangkapan, operasi ini juga menunjukkan komitmen penuh Polda Lampung dalam memberantas premanisme hingga ke akar-akarnya.
“Tidak ada ruang untuk premanisme di Bumi Ruwa Jurai. Siapapun pelakunya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Helmy.
Namun Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk ikut serta. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa mewujudkan Lampung yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.***











