SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung terus memantapkan langkah menuju tata kelola ASN yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui penguatan sistem merit. Langkah ini menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang tengah digencarkan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin Rapat Implementasi Sistem Merit di Ruang Sekda, Komplek Kantor Gubernur, Kamis (17/7/2025).
“Komitmen Pak Gubernur adalah membangun ASN yang dipercaya publik. Maka implementasi sistem merit harus dijalankan secara konsisten, transparan, dan terkoordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Marindo.
Menurutnya, sistem merit bukan sekadar soal teknologi atau data pegawai, tetapi juga soal akuntabilitas, pengelolaan keuangan ASN, hingga memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi seperti pembayaran gaji kepada ASN yang sudah pensiun atau meninggal.
Sementara itu, Plt. Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, menyampaikan bahwa Pemprov Lampung telah membangun aplikasi sistem merit berbasis digital yang terintegrasi. Aplikasi ini akan memudahkan pemetaan kompetensi ASN yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 19.000 orang.
“Kami juga telah membentuk Tim Mandiri Sistem Merit dan Komite Talenta yang fokus pada pengelolaan SDM, termasuk menyiapkan pelatihan jenjang jabatan madya yang selama ini jadi kendala utama,” katanya.
Meski masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan sarana, tenaga asesor, dan biaya pelatihan, Pemprov Lampung optimistis sistem ini akan berjalan efektif pada Oktober 2025, seiring dukungan kuat dari BKN dan Sekdaprov.
Dengan sistem merit yang kuat, diharapkan promosi, mutasi, dan penghargaan ASN di Lampung bisa dilakukan secara objektif dan berbasis kinerja.***












