SAMUDERA NEWS— Ketua Umum Gema Puan, Ridwuan, mengkritik keras kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang membentuk Satgas Penanggulangan PHK, namun dinilai belum membawa perubahan nyata terhadap nasib kelas pekerja di Indonesia.
Menurut Ridwuan, meskipun ada beberapa program yang digulirkan pasca pembentukan satgas tersebut, pelaksanaannya masih jauh dari harapan.
“Ada beberapa program memang mulai dibuka, tapi ya belum berjalan semestinya. Itu yang saya amati,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Ia menyebut, program simbolik seperti Satgas PHK tak cukup untuk menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja massal yang terus terjadi sejak awal 2025. Ridwuan menegaskan bahwa tanggung jawab utama berada di tangan Menteri Ketenagakerjaan, bukan sekadar membentuk tim khusus.
“Menteri seharusnya jadi yang paling bertanggung jawab. Bukan cuma bentuk satgas, tapi hadirkan solusi riil: buka lapangan kerja, tarik investor, bangun pabrik yang serap tenaga kerja,” tegasnya.
Meski begitu, Ridwuan tak memungkiri bahwa berbagai kendala struktural seperti ketidakpastian ekonomi, birokrasi yang rumit, hingga iklim investasi yang belum kondusif juga menjadi faktor penghambat utama.
“Banyak kendala yang sampai hari ini sangat memengaruhi. Inilah yang membuat para pekerja sulit terserap, dan angka PHK sulit ditekan,” tambahnya.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satgas PHK agar pemerintah tidak terjebak dalam langkah formalitas tanpa substansi. Ridwuan juga menekankan pentingnya kebijakan strategis jangka panjang yang berpihak pada buruh, bukan sekadar menenangkan publik.***












