SAMUDERA NEWS— Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjadi sorotan usai pernyataannya viral dalam unggahan akun Instagram @eva_dwiana pada 20 Juli 2025. Dalam video tersebut, Eva menegaskan bahwa Terminal Panjang merupakan aset pemerintah yang tidak bisa disewakan kepada pihak mana pun.
Dalam video, Eva terlihat berdialog dengan seorang perempuan yang telah menempati bangunan di kawasan terminal itu hampir setahun. Respons Eva pun tegas.
“Ini punya pemerintah. Enggak ada, enggak ada disewa-sewain,” ujar Eva dalam video tersebut.
Pernyataan itu keluar saat Eva tengah meninjau lokasi pembangunan Gedung Sekolah Siger di Terminal Panjang. Saat kunjungan tersebut, ia baru menyadari adanya bangunan liar yang telah berdiri cukup lama di atas lahan milik pemerintah.
“Untung kita mau ngebangun. Kalau enggak, enggak tahu ada kayak begini. Mana Pak Lurahnya? Harus tahu ini siapa,” tegasnya di lokasi.
Namun, yang menjadi perhatian publik adalah keterlambatan Pemkot dalam mengetahui keberadaan bangunan liar di atas lahan aset daerah. Padahal, Eva dikenal sebagai wali kota yang aktif blusukan ke berbagai sudut kota.
Lebih lanjut, publik mempertanyakan siapa pihak yang diduga menerima biaya sewa ilegal dari pemukim liar tersebut. Dalam video, sang penghuni mengaku telah mengeluarkan uang untuk menyewa lahan, namun Eva tidak secara eksplisit menanggapi pernyataan itu dengan langkah hukum atau rencana investigasi.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar:
“Siapa yang menarik uang sewa atas bangunan di aset milik pemerintah daerah?”
Ketiadaan rencana konkret dari Pemkot untuk mengusut dugaan penyewaan ilegal itu membuat isu ini menjadi bola liar di tengah publik, memunculkan kritik atas lemahnya pengawasan aset negara di Kota Bandar Lampung.***












