• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, May 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Terdakwa Kasus Korupsi PT BPRS Tanggamus Kembalikan Rp140 Juta Uang Negara

MeldabyMelda
28/07/2025
in Berita
Terdakwa Kasus Korupsi PT BPRS Tanggamus Kembalikan Rp140 Juta Uang Negara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Perkembangan terbaru kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus kembali mencuat. Salah satu terdakwa, Agung Setiawan Pamungkas, yang berstatus sebagai pihak swasta, telah mengembalikan total Rp140 juta sebagai uang pengganti atas kerugian negara yang ditimbulkan.

Penyerahan dilakukan melalui keluarganya dan diterima langsung oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanggamus. Penyerahan terakhir sebesar Rp110 juta dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025. Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, terdakwa juga menyerahkan uang pengganti sebesar Rp30 juta.

“Total uang yang telah dititipkan oleh keluarga terdakwa Agung adalah Rp140 juta,” jelas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanggamus, Fathurrahman.

Menurut Fathurrahman, dana tersebut saat ini disimpan dalam rekening penampungan Kejari Tanggamus, dan akan digunakan sebagai pengganti kerugian negara jika terdakwa terbukti bersalah di persidangan.

BeritaLainnya

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

“Uang ini akan dijadikan sebagai pembayaran uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan nantinya, apabila terdakwa dinyatakan bersalah,” tambahnya.

Dari hasil audit yang dilakukan oleh akuntan publik, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan interior dan eksterior kantor PT BPRS Tanggamus pada tahun anggaran 2021 dan 2022 mencapai Rp518.897.089.

Dalam kasus ini, Kejari Tanggamus telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Agung Setiawan Pamungkas sebagai pihak swasta, serta Falachi Fadoli dan Sarjono yang merupakan mantan Direktur dan Direktur Utama PT BPRS Tanggamus. Ketiganya kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang.***

ADVERTISEMENT
Source: MIF SULAIMAN
Tags: AgungSetiawanPamungkasKejariTanggamusKorupsiBPRS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Wali Kota Bandar Lampung Lantik 266 PPPK: Awal Pengabdian, Bukan Akhir Perjuangan

Next Post

Kapolri Resmikan Groundbreaking 20 SPPG di Lampung, POLRI Dorong Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Lewat Program MBG

Related Posts

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
Berita

Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana

12/05/2026
Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
Berita

Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak

11/05/2026
28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
Berita

28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan

11/05/2026
Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
Berita

Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste

11/05/2026
Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif
Berita

Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

11/05/2026
Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan
Berita

Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Penguatan Kamtibmas di Lampung Selatan

11/05/2026
Next Post
Kapolri Resmikan Groundbreaking 20 SPPG di Lampung, POLRI Dorong Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Lewat Program MBG

Kapolri Resmikan Groundbreaking 20 SPPG di Lampung, POLRI Dorong Pemenuhan Gizi Anak Sekolah Lewat Program MBG

Kapolri Resmikan Gedung Baru Mapolda Lampung, Tinjau Layanan Kesehatan dan Dukung UMKM

Kapolri Resmikan Gedung Baru Mapolda Lampung, Tinjau Layanan Kesehatan dan Dukung UMKM

Delapan Bulan Terabaikan, Gema Puan Serukan Harapan: “Pak Prabowo, Dengarkan Kami!”

Delapan Bulan Terabaikan, Gema Puan Serukan Harapan: "Pak Prabowo, Dengarkan Kami!"

Belajar dari Bintan: Pemkab Pesawaran dan 148 Kades Gali Ilmu Pengelolaan BUMDes Teluk Bakau

Belajar dari Bintan: Pemkab Pesawaran dan 148 Kades Gali Ilmu Pengelolaan BUMDes Teluk Bakau

Sambut Kapolri di Lampung, Bupati Lamsel Dukung Penuh Program Gizi Anak Nasional

Sambut Kapolri di Lampung, Bupati Lamsel Dukung Penuh Program Gizi Anak Nasional

Berita Terkini

  • Hukuman Penjara vs Denda: Memahami Konsekuensi Hukum Pidana
  • Polemik Lahan KDMP Kandang Besi, Masyarakat Negara Batin Desak Pemerintah Bertindak
  • 28 Tim Meriahkan Kapolres Cup 2026 di Lampung Selatan
  • Lampung Selatan Tampilkan Praktik Baik Pembangunan Desa ke Delegasi Timor Leste
  • Pangdam Bantah Pelaku Love Scamming Adalah Prajurit TNI Aktif

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In