SAMUDERA NEWS – Dalam upaya mendorong efisiensi pemanfaatan aset dan meningkatkan kontribusi ekonomi dari properti milik pemerintah, Pemerintah Daerah Lampung Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat koordinasi pendataan aset properti, Selasa (5/8/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Welly Adiwantra, bertempat di ruang rapat Sekda, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Administrasi Umum, Inspektorat, BPKAD, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Disporapar, serta para Camat dari Kota Gajah, Trimurjo, dan Punggur.
Dalam arahannya, Sekda Welly menekankan pentingnya inventarisasi menyeluruh terhadap tanah dan bangunan milik pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk menghindari pemborosan dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita tidak boleh membiarkan aset-aset kita terbengkalai. Aset yang dimiliki harus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Welly juga menggarisbawahi sejumlah poin penting dalam pendataan ini:
- Inventarisasi dan pemutakhiran data aset properti
- Penertiban dokumen legal seperti sertifikat dan izin bangunan
- Penilaian potensi ekonomi untuk kerja sama, investasi, atau sumber PAD
- Pengembangan sistem digital guna memantau dan mengelola aset secara transparan dan akuntabel
Lebih lanjut, Welly menegaskan bahwa program ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Ia meminta seluruh OPD dan unit kerja terkait untuk aktif terlibat dalam proses pendataan dengan membuka akses data dan mendukung validasi di lapangan.
“Dengan manajemen aset yang terukur dan profesional, aset kita bisa menjadi modal pembangunan, menciptakan peluang investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan tata kelola aset daerah yang efisien, produktif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Lampung Tengah.***












