SAMUDERA NEWS— Polres Lampung Selatan mengambil langkah proaktif untuk mendukung masyarakat dengan membuka pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu, 13–14 September 2025. Kebijakan ini ditujukan khususnya bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang tengah menyiapkan persyaratan administrasi, dengan batas pengumpulan dokumen yang jatuh pada Senin, 15 September 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa layanan akhir pekan ini sengaja diperpanjang untuk memastikan masyarakat tidak terganggu oleh keterbatasan waktu. “Pelayanan hari Sabtu kami buka hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan hari Minggu berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. Ini agar para pemohon, khususnya peserta P3K, bisa tetap terlayani dengan baik,” kata AKBP Toni saat ditemui di Mapolres Kalianda, Jumat (12/9/2025).
Selain di Mapolres Lampung Selatan, layanan SKCK juga diperluas ke tiga polsek utama, yakni Polsek Kalianda, Polsek Natar, dan Polsek Tanjung Bintang. Langkah ini diambil agar akses pelayanan lebih dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah, sehingga mengurangi waktu dan biaya transportasi bagi pemohon.
AKBP Toni menambahkan, masyarakat yang belum sempat melakukan pendaftaran SKCK secara daring tetap dapat datang langsung ke loket pelayanan. Petugas siap membantu mulai dari verifikasi data, pengecekan dokumen, hingga penerbitan SKCK sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini dirancang agar cepat, efisien, dan transparan, sehingga peserta P3K bisa menyerahkan dokumen mereka tepat waktu tanpa mengalami hambatan.
“Kami menyadari banyak peserta P3K yang harus melengkapi administrasi dengan waktu yang terbatas. Dengan layanan ekstra di akhir pekan ini, kami berharap masyarakat bisa mengurus SKCK lebih mudah dan nyaman,” ungkap Kapolres.
Tidak hanya itu, Polres Lampung Selatan juga mempersiapkan tim khusus untuk mengatasi antrean panjang dan memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan, mengingat masih tingginya mobilitas masyarakat. Kapolres berharap pelayanan ini menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan langkah ini, Polres Lampung Selatan menegaskan komitmennya memberikan pelayanan prima, mendukung program pemerintah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. “Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan administrasi masyarakat dengan cepat, aman, dan profesional,” tutup AKBP Toni Kasmiri.***












