SAMUDERA NEWS – Sejauh ini, masih ada kebingungan di kalangan orang tua calon mahasiswa terkait konsep UKT Unggul dan UKT Unggul Subsidi. Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas, berikut penjelasannya.
Salah satu institusi pendidikan yang menerapkan sistem UKT Unggul dan UKT Unggul Subsidi adalah Universitas Gadjah Mada (UGM). UGM membuka kesempatan bagi calon mahasiswa baru yang ingin bergabung pada tahun ajaran baru 2024.
Penting bagi calon mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2024 untuk memahami bahwa jalur yang mereka pilih berdampak pada besaran biaya kuliah yang berbeda antara UKT Unggul dan UKT Subsidi.
UGM menerapkan dua jenis UKT, yaitu UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM.
Perbedaan mendasar antara keduanya terletak pada prinsip penetapannya. UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara adil guna menciptakan akses pendidikan yang merata bagi seluruh mahasiswa Indonesia.
Sementara itu, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM mengacu pada subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran UKT Pendidikan Unggul.
Bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2 di UGM, biaya kuliah mereka akan sepenuhnya atau sebagian besar ditanggung oleh subsidi.
Penetapan UKT Pendidikan Unggul UGM dan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM didasarkan pada evaluasi kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa, sebagai penanggung biaya pendidikan.***












