• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu

MeldabyMelda
14/01/2026
in Berita
SMP Muhammadiyah Gading Rejo Terima Sertipikat Hak Wakaf dari BPN Pringsewu
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menyerahkan tiga Sertipikat Hak Wakaf kepada SMP Muhammadiyah Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Selasa, 13 Januari 2025. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum atas tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan keagamaan.

Penyerahan sertipikat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Ridho Aulia Husein, S.H., M.H., serta jajaran terkait. Sertipikat diterima oleh pengelola SMP Muhammadiyah Gading Rejo sebagai nadzir wakaf yang sah.

Ulin Nuha menjelaskan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat. Tanah wakaf yang belum bersertipikat rentan menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun permasalahan administrasi.

BeritaLainnya

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

“Melalui penerbitan Sertipikat Hak Wakaf, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum. Tanah wakaf menjadi jelas statusnya, tercatat resmi, dan terlindungi dari potensi konflik hukum di masa mendatang,” ujar Ulin Nuha.

Menurutnya, program pendaftaran tanah wakaf merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN untuk mendorong tertib administrasi pertanahan, sekaligus memastikan tanah wakaf dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

Dengan diterbitkannya Sertipikat Hak Wakaf tersebut, lahan yang digunakan SMP Muhammadiyah Gading Rejo kini memiliki kekuatan hukum yang sah. Legalitas ini dinilai sangat penting untuk menunjang keberlanjutan aktivitas pendidikan dan pengembangan sarana prasarana sekolah.

“Status hukum yang jelas akan memberikan rasa aman bagi pengelola sekolah. Ke depan, ini juga menjadi dasar yang kuat apabila sekolah ingin melakukan pengembangan fasilitas pendidikan,” jelas Ulin Nuha.

Ia menambahkan, sertifikasi tanah wakaf tidak hanya bermanfaat bagi lembaga pendidikan, tetapi juga bagi masyarakat luas karena memastikan aset wakaf tetap terjaga dan produktif dalam jangka panjang.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini juga menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu dalam mempercepat pendaftaran tanah wakaf di wilayahnya. Pemerintah berharap semakin banyak aset wakaf yang terdata, tersertifikasi, dan dikelola secara profesional.

“Upaya ini kami lakukan agar tanah wakaf benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan, sosial, dan keagamaan. Dengan administrasi yang tertib, pemanfaatan wakaf akan lebih maksimal dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Program sertifikasi tanah wakaf ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan lembaga keagamaan untuk segera mendaftarkan aset wakaf yang belum memiliki sertipikat.

 

Source: WAHYU WIDODO
Tags: atr bpn pringsewuKantor Pertanahan Pringsewupendaftaran tanah wakafsertipikat hak wakafsmp muhammadiyah gading rejotanah wakaf pringsewuwakaf pendidikan lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Dari Silaturahmi ke Kolaborasi, PAN dan Muhammadiyah Siap Kawal Amanat Umat

Next Post

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Related Posts

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
Berita

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

31/08/2026
BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
Berita

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

30/08/2026
Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses
Berita

Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses

30/08/2026
Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
Berita

Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan

30/08/2026
Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia
Berita

Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

30/08/2026
Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa
Berita

Kain tapis Lampung Selatan jadi juara I di AOE 2026, usung tema Spirit of Krakatoa

30/08/2026
Next Post
Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Sengketa Rumah Subsidi dan Implikasinya bagi Warga

Legislator DPRD Minta Audit Dana Honor Guru SMA Siger Bandar Lampung

Legislator DPRD Minta Audit Dana Honor Guru SMA Siger Bandar Lampung

Polemik Internal Segala Mider, DPRD Bandar Lampung Soroti Tata Kelola Puskesmas BLUD

Polemik Internal Segala Mider, DPRD Bandar Lampung Soroti Tata Kelola Puskesmas BLUD

Baru 929 SMA/SMK di Lampung Terima Smartboard, Ratusan Sekolah Masih Tertinggal Digitalisasi

Baru 929 SMA/SMK di Lampung Terima Smartboard, Ratusan Sekolah Masih Tertinggal Digitalisasi

Dorong Kepastian Hukum, 60 Sertipikat PTSL Dibagikan di Gadingrejo Timur

Dorong Kepastian Hukum, 60 Sertipikat PTSL Dibagikan di Gadingrejo Timur

Berita Terkini

  • Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
  • BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
  • Warga Ambarawa Barat Sampaikan Keluhan Infrastruktur kepada Dedi Sutarno Saat Reses
  • Orang Tua Murid Beli Buku dan LKS, Dugaan Praktik Jual Beli di Sekolah Disorot Dewan
  • Peran Jaksa dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In