• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, June 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen

MeldabyMelda
12/06/2026
in Berita
Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pembacaan pledoi atau pembelaan oleh terdakwa tipikor dana PI 10% mengubah ruang sidang PN Tanjungkarang yang sebelumnya tegang menjadi haru pada Kamis, 11 Juni 2026.

Selain meminta pembebasan dan hukuman seringan mungkin karena menganggap JPU tak dapat membuktikan kerugian negara 271 miliar rupiah, eks Direktur Utama PT LEB M. Hermawan Eriadi mengungkap sisi lain dari proses peradilan.

Ia bercerita, datang ke Provinsi Lampung bukan karena kepentingan politik. Kehadirannya, murni sebagai seorang profesional yang terpanggil untuk membangun daerah.

BeritaLainnya

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

“Langsung dari lubuk hati yang paling dalam. Saya datang ke Provinsi Lampung bukan karena koneksi politik, kepentingan pribadi atau sogokan jabatan serta bantuan penguasa. Saya direkrut untuk mengelola PI10%,” katanya.

Ketika masuk PT LEB, Hermawan mengaku dalam pledoi– kondisi perusahaan tidak sehat sehingga harus ikhlas mengorbankan tabungan pribadi untuk biaya operasional perjalan dinas dalam upaya agar Lampung merasakan berkah usaha Migas.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada kepastian soal gaji, tidak ada dana operasional yang cukup. Penuh ketidakpastian hukum, tekanan berbagai pihak untuk segera selesai. Tapi saya yakin walau pada saat itu harus menggunakan uang pribadi untuk perjalanan dinas selama proses koordinasi percepatan PI10% karena ini untuk berkontribusi nyata bagi Lampung,” katanya.

Ia bersyukur memiliki karyawan dan rekan kerja yang loyal untuk terus bekerja mencapai target PT LEB mampu mengelola PI10% meski kala itu, tidak ada yang menjamin gaji akan segera tersalurkan.

“Saya bersyukur memiliki karyawan yang loyal untuk terus bekerja memperoleh target PI10% hingga akhir. Semua kami lakukan di tengah kondisi perusahaan yang sangat berat,” ujarnya sambil sesekali menghapus air mata.

Sampai pada tahun 2022, ia dan PT LEB berhasil mengelola dana PI 10% yang hasilnya untuk mengisi KAS Daerah Provinsi Lampung guna kemajuan pembangunan.

“Kami berhasil menglola PT LEB, menjadikannya ke dalam 5 perusahaan pengelola PI, sebuah keberhasilan yamg bukan karena keberuntungan.”

Dari usaha PT LEB itu, pemegang saham memperoleh 214 miliar rupiah, dan 158 miliar rupiah mengalir untuk KAS Daerah Pemprov Lampung serta Pemkab Lampung Timur.

Namun keberhasilan itu, menurutnya telah menjadi fitnah yang terus bergulir hingga ada penyitaan uang PT LEB yang menyebabkan karyawan tidak menerima haknya.

“Peristiwa ini membuat karyawan PT LEB belum digaji sampai ada yang terkena Bell’s palsy, hingga ada yang meninggal,” ujarnya.

Diakhir penutup, M. Hermawan Eriadi mengatakan tidak pernah berniat merugikan negara.

Ia menyebut, hanya seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah, meski dengan segala keterbatasan.

“Yang Mulia Majelis Hakim, saya tidak pernah berniat merugikan negara. Saya tidak pernah menikmati uang yang bukan hak saya secara melawan hukum.”

“Tidak ada kecurangan, tidak ada manipulasi, tidak ada niat jahat. Yang ada hanyalah seorang profesional yang berjuang keras untuk daerah– dengan segala keterbatasan, dalam kondisi yang tidak mudah– dan kini berdiri di pengadilan menanggung beban yang terasa tidak sepadan,” turutnya.

Yang membuat seisi ruangan tak kuasa menahan haru ialah ketika Hermawan mengungkap kerinduannya terhadap keluarga.

“Saya rindu keluarga saya. Saya rindu bisa mendampingi anak-anak saya tumbuh. Saya rindu bisa menjadi suami yang hadir untuk istri yang telah berjuang sendirian begitu lama.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Dana PI 10%M Hermawan EriadiMigas LampungPemprov Lampungpengadilan tipikorPI 10 persenPledoiPN TanjungkarangPT LEBTipikor
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Audiensi di DPRD, GARUDA Minta Evaluasi PT Oasis Wood Industri Jika Ditemukan Pelanggaran

Next Post

Related Posts

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
Berita

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

12/06/2026
Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
Berita

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

12/06/2026
Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
Berita

Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih

12/06/2026
Pengaruh Tekanan Publik terhadap Putusan Hakim
Berita

12/06/2026
Audiensi di DPRD, GARUDA Minta Evaluasi PT Oasis Wood Industri Jika Ditemukan Pelanggaran
Berita

Audiensi di DPRD, GARUDA Minta Evaluasi PT Oasis Wood Industri Jika Ditemukan Pelanggaran

12/06/2026
Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung
Berita

Bawakan Karya Sendiri, Desi Farida Tuai Apresiasi di Ajang Ringget Lampung

11/06/2026
Next Post
Pengaruh Tekanan Publik terhadap Putusan Hakim

Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih

Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan

Berita Terkini

  • Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan Bergengsi kepada Bupati Lampung Selatan
  • Mayjen TNI Kristomei Turun Langsung Tenangkan Peserta Munas HIPMI
  • Sidang Ardito Wijaya Memanas, Uang Rp500 Juta Diklaim sebagai Ucapan Terima Kasih
  • (no title)
  • Tangis Hermawan Eriadi Pecah di Sidang, Ceritakan Perjuangan Kelola PI 10 Persen

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In