• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

MeldabyMelda
16/07/2026
in Berita
Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung masih menunggu hasil gelar perkara sebelum memutuskan langkah hukum lanjutan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan tenaga honorer di Pemerintah Kota Metro.

Welly Adiwantra menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (15/7/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, mengatakan penyidik masih terus mendalami berbagai aspek dalam perkara tersebut, termasuk dugaan kerugian negara, aliran dana, serta peran tersangka dalam proses perekrutan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

BeritaLainnya

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor

“Kami melakukan proses penyidikan lebih lanjut, salah satunya melalui pemeriksaan Welly Adiwantra sebagai tersangka,” kata Heri, Kamis (16/7/2026).

Menurut Heri, pemeriksaan terhadap Welly juga bertujuan untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Penyidik masih menelusuri seluruh fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

ADVERTISEMENT

“Beliau (Welly) kooperatif hadir. Ada beberapa hal yang menjadi fokus terhadap permasalahan yang akan kami tanyakan kepada beliau,” ujarnya.

Selain mendalami peran tersangka, penyidik juga mengumpulkan berbagai alat bukti terkait dugaan kerugian negara maupun tindakan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Hal-hal yang berkaitan dengan kerugian negara maupun tindakan lain yang berhubungan dengan kasus ini,” ucap Heri.

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap Welly Adiwantra akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan arah pengembangan perkara, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami harus melihat hasil pemeriksaan Pak Welly nanti. Apakah berkembang, apakah ada informasi lain terkait permasalahan ini atau mengarah kepada pihak lain, nanti kami lihat ke depannya,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara dengan memperkuat alat bukti melalui keterangan saksi, ahli, serta hasil pemeriksaan tersangka sebelum dilakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tahapan penyidikan sekarang adalah proses pemeriksaan tersangka. Setelah itu akan kami perkuat dengan alat bukti lain, baik keterangan saksi maupun ahli, kemudian disinkronkan sebelum dikoordinasikan dengan JPU. Mudah-mudahan segera lengkap sehingga ada kepastian hukum,” jelas Heri.

Terkait kemungkinan penahanan terhadap Welly Adiwantra, Heri menegaskan keputusan tersebut belum diambil. Penyidik terlebih dahulu akan menggelar perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu. Setelah pemeriksaan nanti akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan. Soal penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik,” tegasnya.

Ia menambahkan, gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap tersangka serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

“Kami selanjutnya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk mempertimbangkan perlu atau tidaknya dilakukan penahanan terhadap Welly Adiwantra serta kemungkinan pengembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung,” tutup Heri.***

Source: OSCAR SIHOTANG
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

Related Posts

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
Berita

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

16/07/2026
Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
Berita

Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor

16/07/2026
Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat
Berita

Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat

16/07/2026
Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil
Berita

Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil

16/07/2026
BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah
Berita

BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah

16/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Evaluasi Pelaksanaan PTSL, Fokus Percepat Penerbitan Sertipikat

16/07/2026

Berita Terkini

  • Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
  • Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
  • Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
  • Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat
  • Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In