• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, September 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ketua BPK Kayubatu Buka Suara, Musyawarah BUMKam Disebut Tak Pernah Melibatkan BPK

MeldabyMelda
10/09/2026
in Berita
Ketua BPK Kayubatu Buka Suara, Musyawarah BUMKam Disebut Tak Pernah Melibatkan BPK
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS-  Kepengurusan Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Kayubatu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan.

Persoalan tersebut mencuat setelah awak media melakukan penelusuran terkait legalitas kepengurusan BUMKam sekaligus pengelolaan dana yang disebut mencapai sekitar Rp138.566.000.

Penelusuran dilakukan pada 4 September 2026 untuk mendapatkan kejelasan mengenai siapa saja yang tercatat sebagai pengurus BUMKam Kayubatu, bagaimana proses pembentukannya, serta bagaimana mekanisme pengelolaan dana lembaga tersebut.

BeritaLainnya

Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Ketidakpatuhan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel ke BPK

Saat ditemui di kediamannya, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kayubatu, Bustan Ali, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui sebagian kepengurusan BUMKam pada 2025.

“Kalau di tahun 2025 kemarin saya tahu, Pak. Ketua Rudi Hartono, sekretaris adalah Edi Susanto,” ujar Bustan Ali.

ADVERTISEMENT

Namun, ketika ditanya mengenai siapa yang menjabat sebagai bendahara BUMKam, Bustan Ali mengaku tidak mengetahuinya.

“Maaf, Pak, untuk bendahara saya tidak tahu. Itu bukan saya tidak mau memberikan keterangan,” katanya.

Keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai proses pembentukan dan penetapan kepengurusan BUMKam Kayubatu.

Awak media kemudian mempertanyakan apakah pembentukan kepengurusan BUMKam telah dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Kampung (Muskam).

Bustan Ali menyatakan bahwa pihak BPK tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kalau pembentukan kepengurusan BUMKam Kayubatu ini tidak sama sekali melibatkan kami selaku BPK. Setahu saya tidak pernah ada pemberitahuan kepada kami dan tidak ada MUSKAM tersebut,” ungkap Bustan Ali.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang perlu diklarifikasi lebih lanjut kepada pemerintah Kampung Kayubatu, terutama terkait dokumen resmi pembentukan dan penetapan kepengurusan BUMKam.

Dana BUMKam Rp138,5 Juta Juga Dipertanyakan

Selain persoalan kepengurusan, pengelolaan dana BUMKam Kayubatu juga menjadi perhatian.

Berdasarkan penelusuran awak media, terdapat informasi mengenai dana BUMKam yang disebut telah dicairkan dengan nilai sekitar Rp138.566.000.

Namun, keterangan dari sejumlah mantan pengurus mengenai jumlah dana yang mereka ketahui justru berbeda.

Mantan sekretaris BUMKam menyebut dana yang diketahuinya sekitar Rp80 juta. Sementara mantan ketua BUMKam menyebut jumlah yang diterimanya hampir mencapai Rp100 juta dan pencairan dilakukan dalam dua tahap.

Perbedaan keterangan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai adanya penyimpangan. Namun, kondisi itu menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui dokumen keuangan resmi.

Jika dana BUMKam benar mencapai Rp138.566.000, masyarakat tentu perlu mengetahui bagaimana selisih antara angka tersebut dengan jumlah yang disebut oleh mantan pengurus.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain siapa yang melakukan pencairan, kapan pencairan dilakukan, berapa jumlah setiap tahap pencairan, dana masuk ke rekening siapa, serta untuk kegiatan apa dana tersebut digunakan.

Ketika awak media meminta bukti pencairan maupun dokumen rekening BUMKam, mantan ketua BUMKam disebut tidak memegang buku tabungan BUMKam.

Menurut keterangannya, dokumen tersebut berada di tangan Kepala Kampung Kayubatu.

Kondisi tersebut semakin memperkuat pentingnya keterbukaan dokumen terkait pengelolaan dana BUMKam, sehingga alur pencairan dan penggunaannya dapat diketahui secara jelas.

Kepala Kampung Belum Memberikan Klarifikasi

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media kemudian mendatangi Kepala Kampung Kayubatu pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 09.50 WIB.

Awak media membawa surat tertulis berisi permintaan klarifikasi mengenai kepengurusan dan pengelolaan dana BUMKam Kayubatu.

Namun, berdasarkan penelusuran awak media, upaya tersebut belum memperoleh penjelasan yang dapat menjawab sejumlah pertanyaan utama.

Dengan belum adanya klarifikasi dari pemerintah Kampung Kayubatu, sejumlah hal masih membutuhkan penjelasan, mulai dari proses pembentukan kepengurusan, legalitas BUMKam, keberadaan rekening, mekanisme pencairan dana, hingga penggunaan dan pertanggungjawaban dana tersebut.

Dokumen Pembentukan dan Keuangan Perlu Dibuka

Persoalan utama dalam kasus ini bukan semata-mata adanya perbedaan keterangan mengenai jumlah dana. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pembentukan dan pengelolaan BUMKam memiliki dasar administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 mengatur sejumlah aspek mengenai pendirian dan pengelolaan BUM Desa, termasuk mekanisme Musyawarah Desa dan dokumen kelembagaan.

Dalam konteks kampung, ketentuan tersebut perlu dilihat bersama peraturan perundang-undangan dan regulasi daerah yang berlaku.

Karena itu, apabila benar terdapat dugaan bahwa pembentukan kepengurusan BUMKam tidak melalui mekanisme yang semestinya, persoalan tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu dari sisi administrasi pemerintahan kampung dan tata kelola BUMKam.

Begitu pula dengan dana yang disebut mencapai Rp138.566.000.

Perbedaan informasi antara sekitar Rp80 juta, hampir Rp100 juta, dan Rp138.566.000 tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana. Untuk mengetahui angka yang sebenarnya, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen keuangan.

Dokumen yang perlu diperiksa antara lain Peraturan Kampung tentang BUMKam, berita acara Musyawarah Kampung, SK kepengurusan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, rekening koran, bukti pencairan, bukti transfer, laporan penggunaan dana, serta laporan pertanggungjawaban.

Jika dalam pemeriksaan resmi kemudian ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, atau penggunaan dana yang menimbulkan kerugian keuangan negara maupun keuangan kampung, maka persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, ada atau tidaknya tindak pidana tetap harus ditentukan berdasarkan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat yang berwenang.

Publik Menunggu Jawaban

Kini pertanyaan masyarakat mengerucut pada transparansi pengelolaan BUMKam Kayubatu.

Jika benar dana BUMKam mencapai Rp138.566.000, maka publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai seluruh aliran dana tersebut.

Siapa yang mencairkan dana?

Kapan tanggal pencairannya?

Berapa jumlah dana yang dicairkan dalam setiap tahap?

Dana tersebut masuk ke rekening siapa?

Untuk kegiatan apa dana digunakan?

Dan di mana laporan pertanggungjawabannya?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan. Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari tuntutan transparansi terhadap pengelolaan dana publik.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Kampung Kayubatu, pengurus BUMKam, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai legalitas kepengurusan, mekanisme pembentukan, serta aliran dana BUMKam Kayubatu.

Jika seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, maka dokumen dan laporan pertanggungjawaban menjadi cara paling sederhana untuk menjawab seluruh pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.***

Source: ERWAN
Tags: Badan Permusyawaratan KampungBPK KayubatuBUMKamBUMKAM KayubatuBustan AliDana BUMKAMdana kampungEdi SusantoGunung LabuhanKayubatuKepala Kampung KayubatuLampungMusk amMusyawarah KampungRp138.566.000Rudi HartonoWay kanan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

234 Hektare Kebun Sawit Diduduki Masyarakat, PTPN Bekri Wajib Buktikan Status HGU

Next Post

GOR Saburai Tinggal Sejarah, Komunitas Budaya Baru Serukan “Bangun Lagi Saburai”

Related Posts

Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase
Berita

Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase

14/09/2026
LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Ketidakpatuhan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel ke BPK
Berita

LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Ketidakpatuhan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel ke BPK

14/09/2026
Program Sobat Bersinar BNNK Lampung Selatan Sasar Pelajar MAN 1, 50 Siswa Jalani Tes Urine
Berita

Program Sobat Bersinar BNNK Lampung Selatan Sasar Pelajar MAN 1, 50 Siswa Jalani Tes Urine

14/09/2026
Jembatan Bumiarum Rusak Diperbaiki dalam 2 Hari, 5 Penggeraknya Diguyur Penghargaan
Berita

Jembatan Bumiarum Rusak Diperbaiki dalam 2 Hari, 5 Penggeraknya Diguyur Penghargaan

14/09/2026
Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward
Berita

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

14/09/2026
Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi
Berita

Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi

14/09/2026
Next Post
GOR Saburai Tinggal Sejarah, Komunitas Budaya Baru Serukan “Bangun Lagi Saburai”

GOR Saburai Tinggal Sejarah, Komunitas Budaya Baru Serukan “Bangun Lagi Saburai”

Sorotan LSM PRO RAKYAT Berbuah Respons, Jalan Provinsi Way Muli Bakal Diperbaiki 2027

Sorotan LSM PRO RAKYAT Berbuah Respons, Jalan Provinsi Way Muli Bakal Diperbaiki 2027

Abu Erupsi Menempel di Atap dan Lantai Sekolah, Damkar Lamsel Bergerak

Abu Erupsi Menempel di Atap dan Lantai Sekolah, Damkar Lamsel Bergerak

Bupati Riyanto Pamungkas Tekankan 9 Program Pertanahan, Pelayanan Publik Diminta Tak Berhenti di Seremoni

Bupati Riyanto Pamungkas Tekankan 9 Program Pertanahan, Pelayanan Publik Diminta Tak Berhenti di Seremoni

Исследуем Mostbet Казино: Полное руководство для новичков

Berita Terkini

  • Musrenbang Pekon Banyumas Tampung Banyak Usulan, dari Jalan hingga Drainase
  • LSM PRO RAKYAT Laporkan Dugaan Ketidakpatuhan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Lamsel ke BPK
  • Program Sobat Bersinar BNNK Lampung Selatan Sasar Pelajar MAN 1, 50 Siswa Jalani Tes Urine
  • Jembatan Bumiarum Rusak Diperbaiki dalam 2 Hari, 5 Penggeraknya Diguyur Penghargaan
  • Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In