• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, September 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pria Diduga Gelapkan Rp350 Juta Ditangkap di Bogor

MeldabyMelda
14/09/2026
in Berita
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pria Diduga Gelapkan Rp350 Juta Ditangkap di Bogor
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polisi menangkap seorang pria berinisial M (52), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu, Lampung. M ditangkap setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengajak korban bergabung dalam penyertaan modal proyek pembangunan irigasi.

M sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Namun, pelariannya berakhir setelah tim URC Satreskrim Polres Pringsewu berhasil menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan pada Jumat (11/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, penangkapan M merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial AS, warga Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

BeritaLainnya

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi

“Pelaku kami amankan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Rosali dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra pada Minggu (13/9/2026).

Menurut Rosali, perkara tersebut bermula pada Rabu, 17 Desember 2025. Saat itu, M menawarkan kepada korban kerja sama usaha dalam proyek pembangunan irigasi di sejumlah lokasi.

ADVERTISEMENT

Untuk menjalankan proyek tersebut, M meminta korban menyetorkan modal sebesar Rp350 juta. Kepada korban, M menjanjikan uang modal tersebut akan dikembalikan dalam waktu sekitar dua bulan.

Tidak hanya itu, M juga disebut memberikan iming-iming lain kepada korban sehingga membuat korban tertarik mengikuti kerja sama tersebut.

Korban kemudian menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan uang sebesar Rp350 juta kepada M melalui transfer. Namun, setelah uang diterima, janji yang disampaikan M tidak kunjung terealisasi.

Alih-alih mengembalikan uang sesuai kesepakatan, M justru disebut sulit dihubungi. Ketika berhasil dihubungi, M disebut selalu memberikan berbagai alasan.

Waktu terus berjalan. Dua bulan berlalu, tetapi uang korban tak kunjung dikembalikan. Bahkan, hingga memasuki bulan kelima, korban masih belum mendapatkan kejelasan mengenai uang yang telah disetorkannya.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Pringsewu.

Dua Kali Dipanggil Polisi, M Malah Kabur

Dalam proses penyelidikan dan penanganan perkara, polisi menyebut M tidak kooperatif.

Penyidik telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali. Namun, M tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa memberikan alasan yang sah.

Polisi kemudian melakukan serangkaian upaya untuk mencari keberadaan M. Tim Unit Reskrim bergerak hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa M telah berada di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan M di lokasi pelariannya.

Saat ditangkap, M tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pringsewu.

Akui Uang Rp350 Juta Dipakai Bayar Pekerja Proyek

Dalam pemeriksaan, M disebut mengakui perbuatannya.

Kepada penyidik, M mengaku uang sebesar Rp350 juta milik korban telah digunakan untuk membayar upah pekerja dalam proyek pembangunan irigasi.

Namun, ketika ditanya mengenai uang korban yang seharusnya dikembalikan, M mengaku tidak memiliki uang untuk mengembalikannya.

Alasannya, proyek yang dikelolanya mengalami kerugian akibat adanya kenaikan harga material.

Pengakuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Meski demikian, polisi tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan laporan korban dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

M Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah menjalani pemeriksaan, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Pringsewu.

Polisi menjerat M dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Atas sangkaan tersebut, M terancam hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: JoinModalPenggelapanPenipuanPolresPringsewuPRINGSEWUProyekIrigasi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kakanwil Ditjenpas Lampung Ingatkan Jajaran Lapas Gunung Sugih: Integritas Tak Boleh Ditawar

Next Post

DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”

Related Posts

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward
Berita

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

14/09/2026
Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi
Berita

Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi

14/09/2026
Lindungi Pedagang dan Pengunjung Pasar, PMI Lampung Bagikan 10.000 Masker Gratis
Berita

Lindungi Pedagang dan Pengunjung Pasar, PMI Lampung Bagikan 10.000 Masker Gratis

14/09/2026
Milad ke-3 TTKKBI Meriah, 3.000 Pesilat dan Budayawan Hadir di Kota Serang
Berita

Milad ke-3 TTKKBI Meriah, 3.000 Pesilat dan Budayawan Hadir di Kota Serang

14/09/2026
DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”
Berita

DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”

14/09/2026
Kakanwil Ditjenpas Lampung Ingatkan Jajaran Lapas Gunung Sugih: Integritas Tak Boleh Ditawar
Berita

Kakanwil Ditjenpas Lampung Ingatkan Jajaran Lapas Gunung Sugih: Integritas Tak Boleh Ditawar

13/09/2026
Next Post
DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”

DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”

Milad ke-3 TTKKBI Meriah, 3.000 Pesilat dan Budayawan Hadir di Kota Serang

Milad ke-3 TTKKBI Meriah, 3.000 Pesilat dan Budayawan Hadir di Kota Serang

Lindungi Pedagang dan Pengunjung Pasar, PMI Lampung Bagikan 10.000 Masker Gratis

Lindungi Pedagang dan Pengunjung Pasar, PMI Lampung Bagikan 10.000 Masker Gratis

Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi

Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward

Berita Terkini

  • Ungkap Kasus Senpi hingga Curanmor, 16 Personel Polres Lampung Selatan Raih Reward
  • Optimalkan Aset Desa, Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pujodadi
  • Lindungi Pedagang dan Pengunjung Pasar, PMI Lampung Bagikan 10.000 Masker Gratis
  • Milad ke-3 TTKKBI Meriah, 3.000 Pesilat dan Budayawan Hadir di Kota Serang
  • DAAL Gelar LAPAH X di Pesawaran, Angkat Tema “Seni Rupa Pertunjukan” dan Subtema “Ritus”

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In