• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan

MeldabyMelda
01/10/2026
in Berita
Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tahapan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu memasuki fase penting. Penetapan calon kepala pekon dijadwalkan berlangsung pada 6 Oktober 2026.

Kabid Pemerintahan, Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, Budi Santoso, menjelaskan mekanisme penetapan calon berbeda sesuai jumlah pendaftar di masing-masing pekon.

Hal tersebut disampaikan Budi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2026).

BeritaLainnya

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu

Menurutnya, pekon yang memiliki dua hingga lima calon dapat langsung melakukan penetapan pada 6 Oktober 2026. Sementara itu, pekon yang hanya memiliki satu calon atau lebih dari lima calon harus melalui proses tambahan.

Untuk pekon yang hanya memiliki satu calon, panitia pemilihan bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) wajib melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk memeriksa kelengkapan seluruh persyaratan calon.

ADVERTISEMENT

Di Pringsewu, terdapat enam pekon yang saat ini hanya memiliki satu calon kepala pekon. Keenamnya yakni Pekon Lugusari, Way Ngison, Banyumas, Giri Tunggal, Panggungrejo dan Tunggul Pawenang.

“Sebelum menetapkan calon, panitia pemilihan bersama BHP harus menggelar musyawarah guna mengecek semua persyaratan. Kalau semua syarat dinyatakan lengkap, BHP dan panitia harus menetapkan calonnya,” ujar Budi Santoso.

Artinya, calon tunggal yang telah memenuhi seluruh persyaratan tidak dapat begitu saja didiskualifikasi oleh panitia. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, calon tersebut harus ditetapkan sebagai peserta Pilkakon.

Dalam kondisi tersebut, pemilihan kepala pekon tetap dapat dilaksanakan dengan menghadapkan calon tunggal dengan pilihan kotak kosong.

Surat suara nantinya memuat satu pilihan bergambar calon dan satu pilihan tanpa gambar yang menjadi pilihan kotak kosong.

“Apabila panitia tidak menetapkan calon, padahal persyaratan sudah lengkap, calon tunggal bisa melakukan gugatan hukum,” tegas Budi.

Namun, apabila dalam pemilihan suara kotak kosong memperoleh suara lebih banyak sehingga Pilkakon dinyatakan gagal, jabatan kepala pekon selanjutnya akan diisi oleh pejabat (Pj).

Budi menambahkan, ketentuan mengenai calon tunggal tersebut mengacu pada PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu, mekanisme berbeda berlaku bagi pekon yang memiliki lebih dari lima calon. Di antaranya Pekon Bandungbaru Barat dan Pekon Parerejo yang masing-masing memiliki enam calon kepala pekon.

Untuk pekon dengan jumlah calon lebih dari lima orang, akan dilakukan seleksi persyaratan tambahan pada 5 Oktober 2026.

“Seleksi tambahan akan dilakukan oleh panitia Pilkakon, didampingi panitia kecamatan dan panitia kabupaten,” kata Budi.

Pilkakon serentak di Kabupaten Pringsewu sendiri akan diikuti oleh 59 pekon.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan menanggung kebutuhan pencetakan surat suara, serta penyediaan bilik dan kotak suara.***(Wid)

Source: wahyu widodo
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu

Next Post

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

Related Posts

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan
Berita

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

01/10/2026
Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu
Berita

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu

01/10/2026
Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan
Berita

Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan

01/10/2026
RUU Ketenagakerjaan Disorot Dunia Usaha, APINDO Dorong Keseimbangan Perlindungan dan Kesempatan Kerja
Berita

RUU Ketenagakerjaan Disorot Dunia Usaha, APINDO Dorong Keseimbangan Perlindungan dan Kesempatan Kerja

01/10/2026
Genzi Gerakkan Warga Lampung Utara Lewat Car Free Day, UMKM Bisa Ikut Gratis
Berita

Genzi Gerakkan Warga Lampung Utara Lewat Car Free Day, UMKM Bisa Ikut Gratis

01/10/2026
Bupati Egi Terima Penghargaan PPD 2026, Lampung Selatan Peringkat Ketiga
Berita

Bupati Egi Terima Penghargaan PPD 2026, Lampung Selatan Peringkat Ketiga

01/10/2026
Next Post
Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan

Berita Terkini

  • Keluhan Warga Bulurejo Ditindaklanjuti PLN, 30 Tiang Listrik Diusulkan
  • Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong, 6 Pekon Pringsewu Masuk Tahap Penetapan
  • Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Lamsel Amankan 25 Tersangka dan 29,2 Kg Sabu
  • Dana Publik Rp1,8 Miliar, LADAM Desak SMK 2 Muhammadiyah Kalirejo Transparan
  • RUU Ketenagakerjaan Disorot Dunia Usaha, APINDO Dorong Keseimbangan Perlindungan dan Kesempatan Kerja

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In