• Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, November 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Janji Pencabutan Tak Kunjung Terwujud, Tiang Diduga Milik IndiHome Jadi Keluhan Warga Gedung Air

MeldabyMelda
13/10/2026
in Berita
Janji Pencabutan Tak Kunjung Terwujud, Tiang Diduga Milik IndiHome Jadi Keluhan Warga Gedung Air
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Keberadaan empat tiang jaringan internet yang diduga milik IndiHome dikeluhkan Budi, pemilik usaha di Jalan Bung Tomo, Gedung Air. Tiang-tiang tersebut disebut menghalangi akses pintu masuk tempat usahanya dan berpotensi mengganggu aktivitas bisnis.

Budi mengungkapkan, tiga tiang telah berdiri sejak tempat usahanya dibangun. Namun, saat usahanya mulai beroperasi, ia mengaku kembali didatangi rombongan pekerja yang hendak memasang tiang tambahan.

Budi mengatakan dirinya telah menegur seorang pegawai berinisial BS karena keberadaan tiga tiang sebelumnya dinilai sudah mengganggu akses tempat usaha. Menurutnya, saat itu ia mendapat janji bahwa tiga tiang tersebut akan dicabut, tetapi pemasangan tiang keempat tetap dilakukan.

BeritaLainnya

Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar

RAPBD Murni 2027 Lampung Selatan Dibahas, Anggaran Dituntut Transparan dan Akuntabel

“Awalnya datang rombongan BS mau memasang tiang. Saya tegur karena tiga tiang sudah menghalangi tempat usaha saya. Katanya tiga tiang itu mau dicabut nanti. Tapi sudah empat tahun belum juga dicabut, malah tiang keempat disemen,” ungkap Budi.

Menurut Budi, hingga empat tahun berlalu, janji pencabutan tersebut belum juga terealisasi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai tanggung jawab pihak pemasang, dasar izin penempatan tiang, serta dampaknya terhadap akses dan aktivitas usaha warga.

ADVERTISEMENT

Dari sisi hukum, Pasal 13 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dapat menjadi bagian dari ketentuan yang perlu ditelaah terkait penggunaan tanah atau bangunan milik perseorangan serta tanggung jawab atas kerugian akibat kesalahan atau kelalaian penyelenggara. Selain itu, Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dapat menjadi dasar gugatan perbuatan melawan hukum apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Budi menegaskan, dirinya mempertimbangkan menempuh jalur hukum apabila tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan segera memberikan penjelasan dan mencari solusi agar akses menuju tempat usahanya tidak terus terganggu.

Hingga berita ini disusun, informasi yang diperoleh masih berdasarkan penuturan Budi. Konfirmasi dari IndiHome maupun pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan tiang diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara berimbang.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: akses tempat usahaGedung AirIndiHomeJalan Bung Tomojalur hukumkeluhan wargaLampungpantau lampungsengketa tiang jaringantiang internet
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Himperra Lampung Usul Rumah Subsidi Hingga Rp500 Juta, Bidik Lokasi Dekat Pusat Kota

Next Post

Bupati Riyanto Pamungkas Roling 8 Pejabat, Ada yang Segera Masuki Masa Pensiun

Related Posts

Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar
Berita

Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar

03/11/2026
RAPBD Murni 2027 Lampung Selatan Dibahas, Anggaran Dituntut Transparan dan Akuntabel
Berita

RAPBD Murni 2027 Lampung Selatan Dibahas, Anggaran Dituntut Transparan dan Akuntabel

03/11/2026
Desak Transparansi Anggaran, Sepuluh Organisasi Datangi Kantor PUPR Lampung Selatan
Berita

Desak Transparansi Anggaran, Sepuluh Organisasi Datangi Kantor PUPR Lampung Selatan

03/11/2026
Selamatkan Ruang Hijau Way Halim, PRO RAKYAT Desak Pemprov dan Pemkot Bertindak
Berita

Selamatkan Ruang Hijau Way Halim, PRO RAKYAT Desak Pemprov dan Pemkot Bertindak

02/11/2026
Wabup Umi Laila Panen Bawang Merah, Petani Pardasuka Didorong Tingkatkan Produksi
Berita

Wabup Umi Laila Panen Bawang Merah, Petani Pardasuka Didorong Tingkatkan Produksi

02/11/2026
Kerugian Korban Capai Rp16 Juta, Terduga Pencuri Rumah di Natar Dibekuk
Berita

Kerugian Korban Capai Rp16 Juta, Terduga Pencuri Rumah di Natar Dibekuk

02/11/2026
Next Post
Bupati Riyanto Pamungkas Roling 8 Pejabat, Ada yang Segera Masuki Masa Pensiun

Bupati Riyanto Pamungkas Roling 8 Pejabat, Ada yang Segera Masuki Masa Pensiun

Kuinka suomalaiset pelaajat avaavat VIP-palkintoja Rainbet Casinolla

Esqueleto Explosivo 2 Gioco – Guida Dettagliata al Sistema Jackpot per l'Italia

Slotlair Casino – Participe em Torneios Exclusivos em Portugal

Winbeast VIP Cashback Tiers im Vergleich

Berita Terkini

  • Comment atteindre rapidement le statut VIP Stake
  • Peut-on s’inscrire sur CasinoZer sans numéro de téléphone ?
  • Trixino Address Verification: Preuves Acceptables
  • Einlösen von Free Spins auf der Atefia Mobile App vs Website
  • Motor dan Barang Berharga Raib, Polisi Ungkap Pencurian dengan Kekerasan di Natar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In