• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home TEKNO OTO

Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE

haribyhari
14/08/2024
in TEKNO OTO
Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS—Sistem tilang elektronik, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini telah diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. ETLE dirancang untuk mendeteksi dan menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Berikut enam jenis pelanggaran yang dapat dideteksi oleh sistem ETLE:

1. Pelanggaran Marka dan Rambu Jalan
ETLE secara otomatis merekam pelanggaran terhadap marka dan rambu jalan. Misalnya, melintasi garis putih saat berhenti di lampu merah atau melanggar rambu larangan belok. Pelanggaran ini penting karena dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan.

2.Menerobos Lampu Merah
Pelanggaran menerobos lampu merah adalah salah satu yang paling serius dan berbahaya. ETLE dilengkapi dengan kamera di persimpangan jalan untuk merekam pengendara yang tidak berhenti saat lampu merah. Ini berisiko tidak hanya bagi pengendara tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

BeritaLainnya

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

3. Tidak Menggunakan Helm
Bagi pengendara roda dua, ETLE dapat mendeteksi jika helm tidak digunakan. Helm adalah perlindungan penting untuk mengurangi cedera serius pada kepala dalam kecelakaan. Kepatuhan terhadap penggunaan helm adalah bagian penting dari undang-undang lalu lintas di Indonesia.

4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
ETLE juga memantau penggunaan sabuk pengaman pada kendaraan roda empat. Sabuk pengaman adalah langkah pencegahan yang penting untuk mengurangi risiko cedera parah dalam kecelakaan. Kamera ETLE memastikan setiap pengemudi dan penumpang menggunakan sabuk pengaman selama berkendara.

ADVERTISEMENT

5. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara yang dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan juga terdeteksi oleh ETLE. Sistem ini memantau pengemudi yang menggunakan ponsel, baik di kendaraan roda dua maupun roda empat.

6. Pelanggaran Lainnya
Selain pelanggaran yang disebutkan di atas, ETLE juga mampu mendeteksi pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari satu orang di kendaraan roda dua, pemasangan pelat nomor yang tidak sesuai, dan melanggar aturan jalan satu arah.

Dengan penerapan ETLE, pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tags: ETLEPelanggaranLaluLintasTilangElektronik
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja? Periksa Tiga Kesalahan Umum yang Mungkin Luput dari Perhatian Anda

Next Post

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

Related Posts

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan
TEKNO OTO

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

24/11/2024
Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik
TEKNO OTO

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

24/11/2024
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik
TEKNO OTO

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

14/08/2024
Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar
TEKNO OTO

Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar

12/08/2024
Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type
TEKNO OTO

Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type

12/08/2024
DFSK Seres E1 B-Type: Menjadi Penantang Wuling AirEV dengan Harga Terjangkau
TEKNO OTO

DFSK Seres E1 B-Type: Menjadi Penantang Wuling AirEV dengan Harga Terjangkau

12/08/2024
Next Post
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

PENGUMUMAN! Cek Disini Tanggal Pencairan PIP 2024 Terbaru

Kabar Gembira: Bansos BPNT dan PIP Juli-Agustus 2024 Telah Cair, Cek Penyalurannya Sekarang!

Ada KPM yang Tidak Bisa Ajukan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei-Juni 2024

Kemensos Minta Masyarakat Laporkan Penyimpangan Penyaluran Bansos: Ini Cara dan Media Pelaporannya

Sinopsis Drakor Terbaru: “Cinderella at 2 AM” Segera Tayang di VIU

Sinopsis Drakor Terbaru: "Cinderella at 2 AM" Segera Tayang di VIU

Review Film “Rogue”: Megan Fox Menghadapi Tantangan Ekstrem dalam Aksi Menegangkan

Review Film "Rogue": Megan Fox Menghadapi Tantangan Ekstrem dalam Aksi Menegangkan

Berita Terkini

  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
  • Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In