• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home TEKNO OTO

NGERI!Ini Ancaman Hukuman Pidana Bagi Pelaku Judi Online baik Bandar maupun Pemainnya

Sava MentaribySava Mentari
25/06/2024
in TEKNO OTO
NGERI!Ini Ancaman Hukuman Pidana Bagi Pelaku Judi Online baik Bandar maupun Pemainnya
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Pemerintah tak main-main dalam hal menerapkan ancaman hukuman pidana bagi pelaku judi online baik bandar maupun pemainnya.

Ketegasan ini dilakukan pemerintah untuk memberantas habis judi online atau judol yang sudah sangat meresahkan.

Selain meresahkan judi online memiliki dampak negatif yang beragam dan sangat membahayakan.

BeritaLainnya

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

Oleh karena itu, dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelaku judi online, ancaman hukuman pidana bagi pelaku judi online baik bandar maupun pemainnya akan diperberat.

Selain menerapkan pasal yang ada di KUHP, pemerintah juga menerapkan UU ITE.

ADVERTISEMENT

Sehingga pasal yang dikenakan untuk para pelaku judi online akan berlapis.

Termasuk juga denda yang harus dibayarkan oleh pelaku judi online baik bandar maupun pemain termasuk siapapun yang terlibat tanpa terkecuali.

Ancaman hukuman pidana bagi pelaku judi online baik bandar maupun pemainnya setidaknya diatur dalam dua undang-undang berikut;

Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 10 tahun hingga denda paling banyak Rp25 juta.

Kemudian, pelaku judi online juga akan dikenakan Pasal 27 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal hingga Rp1 miliar.

***

Tags: JUDI ONLINE
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

AMAN!Ini Fitur Keamanan Saat Bertransaksi dengan Gopay

Next Post

SIMAK!2 Cara Cepat Mengisi Saldo Gopay 

Related Posts

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan
TEKNO OTO

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

24/11/2024
Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik
TEKNO OTO

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

24/11/2024
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik
TEKNO OTO

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

14/08/2024
Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE
TEKNO OTO

Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE

14/08/2024
Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar
TEKNO OTO

Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar

12/08/2024
Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type
TEKNO OTO

Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type

12/08/2024
Next Post

SIMAK!2 Cara Cepat Mengisi Saldo Gopay 

Jadwal Event Lucky Wheel Deep Aqua Bundle FF Bulan Juni 2024 dan Cara Main serta Rewardnya

Jadwal Event Lucky Wheel Deep Aqua Bundle FF Bulan Juni 2024 dan Cara Main serta Rewardnya

Cara Presentasi di Google Meet melalui Smartphone

Cara Presentasi di Google Meet melalui Smartphone

MUDAH!Begini Cara Menemukan Senjata FGL-24 di FF

MUDAH!Begini Cara Menemukan Senjata FGL-24 di FF

Begini 4 Cara Menonaktifkan Kartu Telkomsel

Berita Terkini

  • Cara Mengurus Laporan Polisi untuk Kasus Pidana Ringan
  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In