• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, July 12, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home TEKNO OTO

MUDAH!Ini Cara Menghentikan Layanan Kartu Telkomsel lewat USSD 

Sava MentaribySava Mentari
26/06/2024
in TEKNO OTO
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS–Untuk pengguna kartu Telkomsel berikut cara menghentikan layanan kartu Telkomsel lewat USSD.

Cara ini terbilang simpel, karena proses menghentikan layanannya dilakukan secara langsung melalui fitur yang memang sudah disediakan khusus oleh Telkomsel untuk penggunanya yang ingin berhenti menggunakan kartu SIM Telkomsel.

Selanjutnya, pengguna bisa menggunakan cara unreg kartu Telkomsel lewat USSD *444#. Buka menu Call/Panggilan. Ketik *444#. Ketik angka 3 atau UNREG. Klik Kirim. Masukkan nomor KK terdaftar. Klik Kirim. Tunggu notifikasi unreg kartu Telkomsel berhasil.

BeritaLainnya

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

Cara menonaktifkan kartu Telkomsel yang hilang saat pengguna mengalami kehilangan kartu Telkomsel, bisa melakukan cara unreg kartu Telkomsel dengan langkah berikut. Pengguna bisa menghubungi call center Telkomsel atau datang ke GraPARI terdekat.

Sampaikan perihal untuk unreg kartu Telkomsel dengan menyiapkan nomor KK atau Kartu Keluarga. Layanan call center 24 jam dengan menghubungi 188 atau SMS dengan kirim ke 1166. Selain itu, layanan call center Telkomsel lainnya ada di nomor 08071811811.

ADVERTISEMENT

Cara menonaktifkan Kartu Telkomsel via Dial Up ini sama mudahnya dengan menggunakan SMS. Berikut caranya: 1. Buka Panggilan di Ponsel Anda 2. Hubungi * 444# 3. Tekan OK/YES/Call 4. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan menu dengan beberapa pilihan. Kemudian, pilih Unreg 5. Masukkan 16 digit nomorNIK yang telah didaftarkan sebelumnya.***

Tags: Kartu Telkomsel
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PRAKTIS!Ini 2 Cara untuk Membuat Tanda Tangan Online PDF

Next Post

Ini 6 Langkah Mudah Transfer Pulsa ke Dana

Related Posts

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan
TEKNO OTO

Tips Aman Berkendara dengan Mobil Listrik Saat Musim Hujan

24/11/2024
Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik
TEKNO OTO

Toyota Luncurkan Mobil Listrik bZ7 dengan Desain Mewah dan Futuristik

24/11/2024
Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik
TEKNO OTO

Hati-Hati Menggunakan Handphone Saat Berkendara! Ini Pasal dan Denda Tilang Elektronik

14/08/2024
Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE
TEKNO OTO

Waspada! 6 Jenis Pelanggaran yang Terkena Tilang Online Melalui ETLE

14/08/2024
Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar
TEKNO OTO

Tips dan Cara Merawat Mobil Listrik dengan Benar

12/08/2024
Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type
TEKNO OTO

Komparasi Spesifikasi dan Fitur: Wuling Air EV Standard Range vs. DFSK Seres E1 L-Type

12/08/2024
Next Post
Ini 6 Langkah Mudah Transfer Pulsa ke Dana

Ini 6 Langkah Mudah Transfer Pulsa ke Dana

5 Rekomendasi Obyek Wisata di Bengkulu yang Sayang untuk Dilewatkan

5 Rekomendasi Obyek Wisata di Bengkulu yang Sayang untuk Dilewatkan

5 Aktivitas yang Bisa Dilakukan Saat Berkunjung ke Pulau Komodo

5 Aktivitas yang Bisa Dilakukan Saat Berkunjung ke Pulau Komodo

Rumor Shin Tae-yong Diminati Timnas Korea Viral, PSSI Angkat Bicara

Rumor Shin Tae-yong Diminati Timnas Korea Viral, PSSI Angkat Bicara

5 Obyek Wisata yang Wajib Dikunjungi Ketika Liburan di Bali

5 Obyek Wisata yang Wajib Dikunjungi Ketika Liburan di Bali

Berita Terkini

  • Kasus Cyberbullying: Hak dan Perlindungan Hukum Korban
  • Muhammad Alfariezie Dipuji Lewat Perspektif Juan Carlos Abril, Puisi Sederhana dengan Makna Mendalam
  • Modus Baru Pengiriman Senjata Api Terungkap, Paket Travel Tujuan Jawa Digagalkan di Bakauheni
  • Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout Sumatera, LSM PRO RAKYAT: Jangan Ada Aktor yang Lolos
  • Ketua Umum GANNAS Soroti Penggeledahan Kasus Korupsi, Minta Polri dan Kejaksaan Bersinergi

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In