SAMUDERA NEWS– Banyak penerima Program Indonesia Pintar (PIP) atau KIP Kuliah menghadapi kendala saat mendaftar Kartu Prakerja, khususnya terkait status NIK yang terdaftar di Kemendikbud. Masalah ini sering kali menyebabkan pendaftar gagal mengikuti program pelatihan dan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah.
Penyebab dan Solusi:
*1. Masalah NIK Terdaftar di Kemendikbud:*
Sistem Prakerja terintegrasi dengan data nasional, sehingga jika NIK Anda terdaftar di Kemendikbud, sistem bisa menganggap Anda tidak memenuhi syarat untuk mendaftar. Hal ini biasanya terjadi bagi mereka yang sebelumnya menerima bantuan pendidikan dari Kemendikbud seperti PIP, KIP Kuliah, atau KJP.
2. Langkah Atasi Masalah:
– Update Status Kelulusan: Pertama, pastikan untuk mengupdate status kelulusan Anda baik melalui kampus atau dinas pendidikan di daerah domisili Anda. Pembaharuan data ini penting untuk memastikan bahwa status Anda diperbarui di sistem Kemendikbud.
– Verifikasi Perubahan Data: Setelah melakukan pembaharuan, pastikan bahwa perubahan data sudah tercatat dengan benar oleh dinas pendidikan atau kampus Anda. Ini untuk memastikan sistem Prakerja dapat membaca status terbaru Anda dengan akurat.
– Lakukan Pendaftaran Kembali: Setelah memastikan bahwa data Anda sudah diperbarui, Anda bisa mencoba kembali mendaftar untuk Kartu Prakerja. Pastikan semua data yang diinput saat pendaftaran sudah benar dan sesuai.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, diharapkan calon pendaftar yang mengalami masalah terkait NIK terdaftar di Kemendikbud dapat memperbaiki masalah dan berhasil mendaftar untuk mengikuti program Kartu Prakerja.











