SAMUDERA NEWS – Proses penataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ternyata masih dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan.
Meskipun pemerintah telah merencanakan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi PPPK pada tahun 2024 ini, namun realitas di lapangan tidak seindah yang diharapkan.
Pada 9 Februari 2024, pemerintah melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CASN) 2024 berencana melakukan penataan tenaga honorer tersebut.
Namun, kabar kurang menggembirakan datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) yang menyatakan bahwa ada 14 instansi daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK.
Lantas, daerah mana sajakah yang rupanya tidak mengajukan formasi PPPK khususnya untuk tenaga honorer di tahun 2024 ini? Bagaimana nasib tenaga honorer di daerah-daerah tersebut?
Berikut adalah 14 daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terbaru.
Daerah yang tidak memberikan formasi PPPK antara lain;
1. Papua Barat
2. Aceh Selatan
3. Tapanuli Utara
4. Kabupaten Kepahiang
5. Purworejo
6. Bone Bolango
7. Gowa
8. Sinjai
9. Soppeng
10. Barru
11. Merauke
12. Puncak Jaya
13. Boven Digul
14. Asmat
15. Yahukimo
16. Lani Jaya
17. Intan Jaya
18. Teluk Bintuni
19. Teluk Wondama
20. Tambrauw
21. Maybrat
Ketidakhadiran formasi PPPK di daerah-daerah tersebut tentu menjadi perhatian serius, mengingat hal ini dapat mempengaruhi nasib ribuan tenaga honorer yang telah menanti kepastian status mereka.***









