SAMUDERA NEWS — Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset wisata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini ditandai dengan penyerahan pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Kota Agung Timur kepada pemerintah kecamatan, Selasa (17/06/2025).
Seremoni penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Plt. Kepala Dinas Pariwisata Riza Husna menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada Camat Pugung Ahmad Yani Halim dan Plt. Camat Kota Agung Timur Rusdi, disaksikan Asisten II Hendra Wijaya Mega beserta jajaran terkait.

“Kami berharap pengelolaan di tangan kecamatan dapat berjalan lebih efektif dan melibatkan pekon-pekon guna menghidupkan UMKM dan sektor pariwisata setempat,” ujar Hendra Wijaya Mega.
Langkah ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan potensi wisata secara berkelanjutan, sekaligus membuka peluang usaha bagi warga sekitar.***












