• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Didukung Semua Pihak, PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen

MeldabyMelda
02/12/2024
in Berita
Didukung Semua Pihak, PT MUJ Sukses Kelola Dana Participating Interest 10 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Keberhasilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) dalam mengelola dana Participating Interest (PI) 10 persen menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat hukum.

Kebijakan PI 10 persen, yang diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan kesejahteraan di sektor migas. Dalam skema ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan maksimal 10 persen sahamnya kepada BUMD atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Provinsi Jawa Barat, melalui penunjukan MUJ sebagai pengelola PI 10 persen untuk Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Java (ONWJ), menjadi pelopor implementasi kebijakan ini. Dengan pembagian porsi 79,71 persen untuk Jawa Barat dan 20,29 persen untuk DKI Jakarta, MUJ bertindak sebagai holding yang pengelolaannya dilakukan oleh anak perusahaannya, PT Migas Hulu Jabar ONWJ.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Dampak Positif PI 10 Persen bagi Daerah

Sejak ditetapkan pada 17 Mei 2018, pengelolaan PI 10 persen oleh MUJ membuahkan hasil signifikan. Pada 2019, MUJ mencatat laba Rp 63,2 miliar, dengan pembagian dividen sebesar Rp 38,6 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Capaian ini menempatkan MUJ sebagai BUMD terbesar kedua di Jawa Barat, menunjukkan peningkatan signifikan dibanding dividen tahun sebelumnya sebesar Rp 37,1 miliar.

ADVERTISEMENT

Dana yang diperoleh dari PI 10 persen tidak hanya mendukung pendapatan daerah, tetapi juga dialokasikan untuk berbagai proyek strategis. Salah satunya adalah kerja sama dengan PT PLN yang berhasil menghemat Rp 100 miliar per tahun di lapangan migas Tanjung, Kalimantan Selatan. Kesuksesan ini menarik perhatian operator lain, seperti di lapangan Lirik, Riau.

MUJ juga merambah bisnis lain, termasuk menjadi konsultan PI 10 persen untuk daerah lain, serta proyek pembuatan empat unit rig bersama Pertamina Hulu Rokan. Selain itu, dana CSR sebesar Rp 5,32 miliar telah disalurkan untuk program sosial, seperti bantuan bagi RSUD Cikalong Wetan dan paket sembako untuk masyarakat di 15 kabupaten/kota selama pandemi Covid-19.

Membangun Transparansi dan Kemandirian Energi

Implementasi PI 10 persen membuka akses lebih besar bagi daerah terhadap data lifting, cadangan migas, dan cost recovery. Selain itu, kebijakan ini membantu daerah memanfaatkan energi migas secara langsung serta memperoleh informasi bisnis yang strategis.

Peran BUMD juga menjadi pendukung utama kegiatan KKKS di daerah, seperti mempercepat penerbitan perizinan dan memfasilitasi pelaksanaan kontrak kerja sama. Hal ini menunjukkan bahwa BUMD bukan sekadar entitas pasif, melainkan mitra strategis yang memperkuat keberlanjutan bisnis KKKS.

Keberhasilan MUJ menjadi bukti bahwa keterlibatan daerah melalui PI 10 persen bukan hanya menambah pendapatan, tetapi juga meningkatkan kapasitas daerah dalam mengelola sektor migas secara profesional dan transparan. Kerja sama yang harmonis ini menjadikan BUMD sebagai katalisator pembangunan ekonomi daerah, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.***

Source: MELDA
Tags: Didukung Semua PihakParticipating Interest 10 PersenPT MUJSukses Kelola Dana
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hasil Pleno PPK Tanggamus Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak

Next Post

Warga Natar Dikejutkan Penemuan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga ODGJ

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Warga Natar Dikejutkan Penemuan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga ODGJ

Warga Natar Dikejutkan Penemuan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga ODGJ

Dana Participating Interest (PI): Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

Dana Participating Interest (PI): Kunci Peningkatan Pendapatan Daerah

ASKS XXI di Barabai: Merangkai Sastra Lewat Residensi dan Mini Riset

ASKS XXI di Barabai: Merangkai Sastra Lewat Residensi dan Mini Riset

Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Berjalan Lancar, Paslon 03 Menang Pilkada

Pleno KPU Kabupaten Pringsewu Berjalan Lancar, Paslon 03 Menang Pilkada

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengantar Purna Tugas untuk Mantan Sekda Thamrin

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pengantar Purna Tugas untuk Mantan Sekda Thamrin

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In