• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, May 14, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

MeldabyMelda
14/05/2026
in Berita
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS — Seorang residivis kasus narkotika kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria berinisial RA (45), warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

RA diamankan jajaran Tim Tekab 308 Polres Pringsewu saat sedang berada di sebuah lapo tuak tidak jauh dari kediamannya pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Reskrim , , menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Acun (33), warga Pekon Kemilin, Kecamatan Pagelaran Utara.

BeritaLainnya

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

“Pelaku kami amankan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban,” ujar Rosali mewakili Kapolres , Kamis (14/5/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Yamaha Vega-R miliknya hilang saat diparkir di lokasi pengepulan buah pisang. Saat itu, korban meninggalkan kendaraan tersebut untuk menuju tempat pengepulan lain menggunakan mobil.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta sebelum akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Berbekal laporan tersebut, Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi RA sebagai terduga pelaku.

Saat diamankan, RA sempat membantah terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Namun setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sepeda motor milik korban terparkir di bagian dapur rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti kendaraan milik korban di rumah pelaku,” jelas Rosali.

Tak bisa lagi mengelak, RA akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri motor tersebut seorang diri dan berencana menjualnya setelah situasi dianggap aman.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega-R milik korban serta kunci letter T yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Dalam kesehariannya, RA diketahui bekerja sebagai buruh serabutan. Ia mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan kebutuhan hidup keluarga.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena polisi menduga pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Pringsewu.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorKriminalLampungLampungPolresPringsewuPRINGSEWUResidivis
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

Next Post

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Related Posts

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup
Berita

Ketua GKPL: Bedah Film “Pesta Babi” Bentuk Penyadaran Publik Soal Lingkungan Hidup

13/05/2026
Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang
Berita

Jaringan Narkoba Aceh Dibongkar di Lampung, Polisi Sita Sabu dan Ratusan Pil Terlarang

13/05/2026
Next Post
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

Berita Terkini

  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
  • BKAD Bandar Lampung Tak Merespons Isu Aset SMA Siger, Polemik Kian Jadi Sorotan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In