• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 23, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono, Sebut Keputusan MK Harus Batalkan Kemenangan 100 Persen

MeldabyMelda
09/12/2024
in Berita
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Hasil Pilkada Banjarbaru yang memenangkan pasangan calon Erna Lisa Halaby-Wartono dengan suara 100 persen menuai kontroversi. Sejumlah warga Banjarbaru menggugat hasil pemilihan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengklaim bahwa proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru tidak sesuai dengan konstitusi.

Gugatan ini diajukan pada Rabu, 4 Desember 2024, oleh dua kelompok pemohon: satu sebagai pemantau pemilu dan satu lagi sebagai warga pemilih. Tim hukum Integrity, yang dipimpin oleh Denny Indrayana, bergabung dengan Tim Hukum Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) untuk mendampingi para pemohon.

Denny Indrayana menyatakan bahwa gugatan ini berfokus pada ketidakabsahan hasil Pilkada Banjarbaru, di mana pasangan Erna-Wartono—calon nomor urut 1—meraih 36.135 suara sah, sementara pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, tercatat meraih 0 suara.

BeritaLainnya

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

Pasangan Aditya-Said sebelumnya dibatalkan pencalonannya oleh KPU karena diduga melakukan pelanggaran administratif. Suara untuk pasangan ini kemudian dianggap tidak sah. Menurut data yang dihimpun KPU Banjarbaru, hasil penghitungan suara hanya mencatat suara yang diberikan kepada Erna-Wartono, sementara suara untuk Aditya-Said dimasukkan ke dalam kategori suara tidak sah, dengan total mencapai 78.736 suara.

Dengan jumlah pemilih yang tercatat mencapai 114.871 orang dari total 403 tempat pemungutan suara (TPS), kemenangan 100 persen untuk pasangan Erna-Wartono menjadi sorotan publik karena dinilai tidak wajar. Denny menilai hal ini menunjukkan adanya masalah mendasar dalam proses pemungutan suara yang berlangsung.

ADVERTISEMENT

“Pokok persoalannya adalah suara rakyat Banjarbaru dianggap tidak sah, sehingga hanya satu pasangan calon yang tersisa, yang seharusnya bertarung dengan kotak kosong,” ujar Denny.

Dalam petitumnya, para pemohon meminta agar MK membatalkan keputusan KPU Banjarbaru yang memenangkan pasangan Erna-Wartono dan menyarankan diadakan pemilihan ulang, atau setidaknya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan melibatkan kotak kosong sebagai lawan.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menanggapi gugatan ini dengan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam proses pemilihan yang dilakukan oleh KPU. “KPU menjalankan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu, jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan,” tegas Lolly.

Gugatan ini kini akan menanti keputusan dari Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan apakah hasil Pilkada Banjarbaru 2024 harus dibatalkan atau tidak.***

Source: MELDA
Tags: Erna-WartonoGugat Hasil PilkadaHarus BatalkanKemenangan 100 PersenSebut Keputusan MKWarga Banjarbaruyang Menangkan Paslon
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat Hasil Pilkada Belitung Timur ke Mahkamah Konstitusi

Next Post

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Segera Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Related Posts

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
Berita

Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral

22/05/2026
Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
Berita

Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen

22/05/2026
Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
Berita

Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta

22/05/2026
Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
Berita

Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa

22/05/2026
Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka
Berita

Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

22/05/2026
Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?
Berita

Mampukah Prabowo Jadi Pemimpin “Tahan Banting” Seperti Jokowi?

22/05/2026
Next Post
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Segera Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Lain yang Menjadi Pertimbangan

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Ketentuan Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Honorer Tetap Diangkat Jadi PPPK 2024, Tapi Jangan Remehkan Tes Kompetensi

Berita Terkini

  • Renyah! Video Diduga Dasco Sindir Jokowi dan Prabowo Bikin DPR RI Viral
  • Sinergi TNI dan Masyarakat, TMMD ke-128 di Pekon Kalimiring Selesai 100 Persen
  • Karaoke Venos Bandar Lampung Laporkan Mantan Direktur ke Polresta
  • Babinsa dan Istri Sulap Gudang Tua Jadi “Gudang Aksara” untuk Anak Desa
  • Polemik PT Taspen Bandar Lampung Belum Selesai, Ahli Waris Minta Penjelasan Terbuka

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In