• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, September 6, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

KPU Minta Pemda Bangka dan Pangkalpinang Segera Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025

MeldabyMelda
09/12/2024
in Berita
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Terendah Se-Lampung, Hanya 52 Persen
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang untuk segera mempersiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ulang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025. Pilkada ulang ini diperlukan setelah adanya kemenangan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah di kedua wilayah tersebut.

Kordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa kesiapan anggaran dari kedua pemda sangat penting. “Semoga pihak pemda segera menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada ulang ini,” ujar Idham dalam keterangannya.

Idham juga mengingatkan agar dalam penyusunan anggaran, Pemda mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas publik. “Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka dalam menyusun anggaran pilkada ulang,” tambahnya.

BeritaLainnya

Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak

Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir

Menurut Idham, anggaran untuk Pilkada diatur dalam Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dalam ayat (1), disebutkan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, ayat (3) mengatur lebih lanjut mengenai pendanaan pemilihan yang bersumber dari APBD yang diatur melalui peraturan menteri.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda), juga meminta pemda untuk menyiapkan langkah-langkah strategis guna memastikan kesiapan dana hibah untuk Pilkada ulang 2025. Plh. Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, mengungkapkan bahwa langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kemenangan kotak kosong pada Pilkada serentak 2024.

ADVERTISEMENT

“Pendanaan Pilkada serentak 2024 dibebankan pada APBD, sesuai dengan Pasal 166 Ayat 1 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan diperkuat dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023,” kata Maurits. Surat edaran tersebut mendorong pemda untuk segera mengalokasikan anggaran melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), guna memastikan kesiapan pendanaan hibah untuk Pilkada ulang pada 2025.***

Source: MELDA
Tags: dan PangkalpinangKPUMinta Pemda BangkaSegera Siapkan Anggaranuntuk Pilkada Ulang 2025
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Warga Banjarbaru Gugat Hasil Pilkada yang Menangkan Paslon Erna-Wartono, Sebut Keputusan MK Harus Batalkan Kemenangan 100 Persen

Next Post

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Related Posts

Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak
Berita

Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak

05/09/2026
Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir
Berita

Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir

05/09/2026
Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
Berita

Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri

05/09/2026
40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V
Berita

40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V

05/09/2026
I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa
Berita

I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa

05/09/2026
Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif
Berita

Berkebun Kreatif dengan Vertikultur, Lapas Kalianda Sulap Lahan Terbatas Jadi Produktif

05/09/2026
Next Post
Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Masa Lalu Miftah alias Taim Terungkap, Dikenal Sering Berucap Kasar dan Body Shaming

Latihan Soal Psikotes SKB CPNS 2024: 25 Contoh Soal Lengkap dengan Jawaban

Hasil SKD dan SKB Bukan Penentu Utama Kelulusan CPNS, Ada Faktor Lain yang Menjadi Pertimbangan

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Ketentuan Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024: Apa yang Perlu Diketahui?

Imbauan BKN untuk Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlambat

Honorer Tetap Diangkat Jadi PPPK 2024, Tapi Jangan Remehkan Tes Kompetensi

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Anda Pahami

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Berita Terkini

  • Gunung Anak Krakatau Siaga, IKADIN Lampung: Jangan Tunggu Warga Sesak Napas Baru Pemerintah Bergerak
  • Aktivitas GAK Meningkat, BPBD Lampung Selatan Perkuat Kesiapsiagaan di Wilayah Pesisir
  • Mendes PDT Yandri Susanto Hadiri Panen Perdana Anggur BUMDes Merak Berseri
  • 40 Kg Sabu dari Aceh Menuju Jakarta Digagalkan di Bakauheni, Disembunyikan dalam HR-V
  • I Nyoman Adi Peri Usulkan Pertalite Rp11.500-Rp12.000 per Liter untuk Pertashop Desa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In