SAMUDERA NEWS– Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki fase krusial yang menentukan kelulusan para peserta. Pengolahan hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menjadi penentu akhir dalam seleksi ini.
Proses Integrasi Nilai: Penentu Kelulusan
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang berlangsung dari 9 hingga 20 Desember 2024, adalah tes terakhir dalam rangkaian seleksi CPNS. Setelah tes SKB selesai, nilai SKD dan SKB akan digabungkan dalam proses integrasi yang dimulai pada 17 Desember 2024 dan berakhir pada 4 Januari 2025. Hasil dari integrasi ini menjadi kunci penentu kelulusan.
Menurut Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman hasil integrasi ini akan disampaikan bersamaan dengan hasil akhir seleksi CPNS, mengingat proses penggabungan nilai SKD dan SKB sudah selesai dilakukan.
Mekanisme Pengolahan Nilai Integrasi
Merujuk pada Pasal 44 huruf a dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, pengolahan hasil akhir seleksi CPNS 2024 berasal dari hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Adapun pembagian porsi nilai untuk pengolahan ini adalah 40% untuk nilai SKD dan 60% untuk nilai SKB.
Peraturan ini memastikan bahwa kedua elemen tes tersebut, SKD yang berfokus pada kemampuan dasar dan SKB yang mengukur kompetensi bidang, memiliki kontribusi yang jelas dalam menentukan kelulusan peserta.
Pentingnya Porsi SKD dan SKB
Proses integrasi nilai dengan porsi 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB menjadikan SKB sebagai faktor yang lebih dominan dalam kelulusan CPNS. Hal ini memberi gambaran bahwa kemampuan khusus atau bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar lebih ditekankan dalam seleksi ini.
Dengan pengumuman hasil yang dijadwalkan antara 5-12 Januari 2025, peserta CPNS diharapkan dapat mengetahui apakah mereka berhasil melewati seleksi dengan kombinasi hasil SKD dan SKB yang optimal.
Para peserta yang merasa tidak puas dengan hasil seleksi masih memiliki kesempatan untuk mengajukan masa sanggah, yang berlangsung dari 13 hingga 19 Januari 2025. Selanjutnya, proses jawab masa sanggah akan diumumkan pada 16-22 Januari 2025.
Kesimpulan
Mekanisme sistem pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 adalah langkah krusial dalam menentukan siapa yang berhasil menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan bobot yang lebih besar diberikan pada nilai SKB, peserta perlu memastikan kesiapan maksimal dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi CPNS untuk meraih hasil yang memadai.***










