SAMUDERA NEWS – Seorang anggota Polres Way Kanan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga melukai dirinya sendiri. Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui motif di balik kejadian ini.
“Benar, seorang anggota Polres Way Kanan diduga melakukan tindakan melukai diri sendiri yang mengakibatkan kematian. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, sehingga kami belum dapat memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” ujar Kombes Pol Umi.
Korban, seorang Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA, ditemukan dengan luka di leher yang diduga akibat benda tajam. “Kejadian ini berlangsung di rumah korban saat ia sedang dalam masa lepas dinas. Memang ada luka di leher yang ditemukan pada korban,” tambah Kombes Pol Umi.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.***












