SAMUDERA NEWS— Sebanyak 697 pendaftar PPPK Tahap 1 di lingkungan Pemkot Pematangsiantar dinyatakan lulus. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Wali Kota Pematangsiantar dengan nomor 026/800.1.2.2/6528/XII-2024.
Meylian R Silitonga, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur (PPKA) di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pematangsiantar, menyampaikan bahwa beberapa peserta tidak lolos karena alasan ketidakhadiran atau tidak memenuhi syarat administrasi.
“Selamat kepada peserta yang berhasil lolos. Segera persiapkan diri untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, seperti pengisian data dan kelengkapan dokumen yang diperlukan melalui akun masing-masing, yang berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025,” ungkapnya.
Meylian juga mengingatkan bahwa segala informasi terkait seleksi PPPK Pemkot Pematangsiantar akan diumumkan secara resmi melalui portal resmi Pemkot Pematangsiantar [https://pematangsiantar.go.id](https://pematangsiantar.go.id), portal BKPSDM [https://bkpsdm.pematangsiantar.go.id](https://bkpsdm.pematangsiantar.go.id), dan portal SSCASN BKN [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id).
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, sebelumnya mengumumkan alokasi 713 formasi PPPK untuk wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi hingga pengangkatan tidak akan dipungut biaya, mengimbau masyarakat untuk menghindari oknum yang menawarkan jasa dengan imbalan tertentu.***












