SAMUDERA NEWS—Polres Kabupaten Lampung Selatan menerima apresiasi atas kinerjanya yang cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan hukum terkait kasus yang melibatkan Rudi Suhaimi Kalianda. Apresiasi ini disampaikan oleh Gemmelli Rahil, SE, juru bicara dan salah satu kuasa hukum Rudi, setelah pemeriksaan kliennya yang dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2025 di Mapolres Lamsel.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah diperiksa di Mapolres Lamsel. Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah merespons laporan kami dengan cepat dan profesional,” ujar Gemmelli Rahil di Kalianda, Rabu (8/1/2025).
Rudi Suhaimi Kalianda menjalani pemeriksaan lebih dari dua jam di ruang Reserse Kriminal. “Pemeriksaan berlangsung lebih dari dua jam. Untuk materi penyidikan, sebaiknya tanya langsung kepada penyidik, karena keterangan kami hanya untuk konsumsi penyidik, bukan untuk publik,” kata Gemmelli Rahil, yang biasa disapa Rara, kepada wartawan.
Meskipun demikian, Rara memberikan sedikit gambaran mengenai kasus ini. Menurutnya, pemeriksaan terhadap Rudi Suhaimi berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang ITE, khususnya terkait pengunggahan data pribadi tanpa izin, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan, hingga pengrusakan barang bukti dengan menghapus postingan di akun Facebook milik Edi Karnizal. “Masih banyak hal yang perlu diproses, tapi kami fokuskan dulu pada UU ITE,” tambahnya.
Rara menegaskan bahwa laporan perkara ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga negara. Selain itu, ia berharap kasus ini dapat menjadi bahan studi bagi masyarakat, praktisi hukum, serta mahasiswa fakultas hukum tentang penerapan hukum yang efektif, mulai dari penyidikan hingga keputusan pengadilan. “Kami ingin memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ini juga bisa menjadi bahan studi ilmiah bagi mahasiswa hukum mengenai bagaimana proses hukum dijalankan,” tutup Rara, yang juga mendampingi Rudi Suhaimi Kalianda, Direktur Radio DBFM 93.0 Kalianda.***












