SAMUDERA NEWS– Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi para pencari kerja dengan menggelar rekrutmen CPNS untuk tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menunjang distribusi program makan bergizi yang menjadi salah satu fokus utama BGN. Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai syarat dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta.
BGN, yang berfokus pada pemenuhan gizi nasional, saat ini hanya memiliki kantor di Jakarta. Pendaftaran untuk rekrutmen CPNS ini dimulai pada 27 Desember 2024 dan akan ditutup pada 15 Maret 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 20 Maret 2025.
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Telah menyelesaikan pendidikan D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan yang terakreditasi.
4. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi manapun.
5. Sehat jasmani dan rohani, dengan bukti surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
7. Tidak sedang dalam kondisi hamil bagi peserta wanita dan sudah memiliki persetujuan dari pasangan untuk yang sudah menikah.
8. Tidak terikat perjanjian kerja dengan instansi lain.
Dokumen yang Dibutuhkan:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Kepala BGN RI, U.b. Ketua Rekrutmen SPPI Batch 3 di Jakarta.
2. Salinan KTP dan Kartu Keluarga.
3. Pas foto berlatar belakang putih.
4. Salinan ijazah dan transkrip nilai/IPK.
5. Salinan sertifikat kursus atau pelatihan (jika ada).
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, termasuk dari dokter jiwa.
8. Surat keterangan bebas narkoba.
9. Kartu BPJS yang masih aktif dan tidak memiliki tunggakan.
10. Kartu NPWP.
11. Formulir Surat Pernyataan di atas materai sesuai format yang disediakan.
Proses Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi rekrutmen di https://spp-indonesia.com/.
Para peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan bertugas memimpin dan mengkoordinasikan program makan bergizi di seluruh Indonesia.***












