• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, August 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung

MeldabyMelda
13/07/2026
in Berita
Buron Sejak Kabur dari Sel, Tahanan Narkoba Kelas Kakap Akhirnya Dipulangkan ke Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tim Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung yang dipimpin langsung Kasubdit III AKBP Radius Utama menjemput seorang narapidana narkotika sekaligus buronan, Asnawi bin M. Husin, dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Pemindahan tersebut dilakukan untuk membawa Asnawi kembali ke Provinsi Lampung guna menjalani proses persidangan atas perkara yang sebelumnya sempat tertunda akibat pelariannya.

Proses penjemputan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, dengan pengawalan ketat menggunakan personel bersenjata lengkap guna memastikan keamanan selama perjalanan.

BeritaLainnya

Hak Warga atas Pelayanan Publik

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

Kasus ini bermula pada Rabu, 6 Desember 2023, ketika Asnawi bersama tiga tahanan kasus narkotika lainnya melarikan diri setelah menjebol Rumah Tahanan (Rutan) Dit Tahti Polda Lampung. Sejak saat itu, kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para pelaku yang melarikan diri.

Pelarian Asnawi akhirnya berakhir pada 26 April 2025 setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Saat itu, ia kembali diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika dengan barang bukti sekitar satu kilogram sabu.

ADVERTISEMENT

Setelah penangkapan tersebut, Asnawi menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Selama menjalani hukuman di lapas tersebut, Asnawi dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk). Ia disebut-sebut diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan senjata api ilegal di dalam lapas serta kasus penganiayaan terhadap sesama warga binaan.

Sementara itu, berkas perkara Asnawi di Lampung telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Maret 2024. Oleh karena itu, Ditresnarkoba Polda Lampung mengajukan permohonan pemindahan penahanan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Permohonan tersebut memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui surat persetujuan tertanggal 29 Mei 2026.

Tim penjemput berangkat dari Lampung menuju Medan melalui jalur udara, kemudian melanjutkan perjalanan darat menuju Aceh.

Setelah proses serah terima di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe pada Kamis, 9 Juli 2026 sore, Asnawi langsung dibawa kembali ke Lampung menggunakan jalur udara dengan pengawalan ketat yang turut melibatkan petugas Lapas Lhokseumawe, Ricky Dwi Prastyo.

Rombongan tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada Jumat, 10 Juli 2026 sore setelah transit di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.30 WIB, Ditresnarkoba Polda Lampung menyerahkan Asnawi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Proses serah terima diterima langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Narkotika Bandar Lampung, Arthayasa Pratama.

Dengan dipindahkannya Asnawi ke Lampung, proses hukum yang sebelumnya tertunda akibat pelariannya kini dapat kembali berjalan hingga memasuki tahap penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: AKBP Radius UtamaAsnawi bin M HusinBuronan NarkobaDitresnarkoba Polda LampungDPO NarkobaLapas LhokseumaweLapas narkotika bandar lampungPOLDA LAMPUNG
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

DPRD Pringsewu Bahas Perampingan OPD, Kemendagri Beri Masukan Soal Efisiensi Anggaran

Next Post

Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

Related Posts

Hak Warga atas Pelayanan Publik
Berita

Hak Warga atas Pelayanan Publik

29/08/2026
Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
Berita

Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta

28/08/2026
Pelayanan Publik yang Diskriminatif
Berita

Pelayanan Publik yang Diskriminatif

28/08/2026
Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas
Berita

Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

28/08/2026
Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton
Berita

Ekonomi Pesawaran Tumbuh 5,38 Persen, Ini Capaian Setahun Nanda-Anton

27/08/2026
Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro
Berita

Kasus Dugaan Korupsi Honorer Fiktif, Penyidik Polda Lampung Sisir BKPSDM Metro

27/08/2026
Next Post
Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

Pemkab Tanggamus Gelar Ngupi Jajama, Seluruh OPD Diminta Perkuat Sinergi Capai Target Pembangunan

Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku “Puisi 68” di Jakarta

Fitri Angraini hingga Dzafira Isbedy Siap Tampil di Peluncuran Buku "Puisi 68" di Jakarta

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

Atlet Muda Gorilas Taekwondo Club Pringsewu Persembahkan Medali Perak di Ajang Internasional

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

Cemburu Salah Sasaran, Pengemudi Ojek Dibacok Usai Antar Mantan Pacar Pelaku

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

Prosedur Penyidikan Kasus Pidana Ringan hingga Berat

Berita Terkini

  • Belajar Sambil Produksi, Teaching Factory Jadi Cara SMK Tuma’ninah Yasin Metro Asah Skill Siswa
  • Hak Warga atas Pelayanan Publik
  • Dinas PUPR Mulai Garap Rigid Beton Jalan Pelita, Anggaran Rp900 Juta
  • Pelayanan Publik yang Diskriminatif
  • Bukan Sekadar Forum, 16 SMK Swasta Kota Metro Dorong Pendidikan Vokasi Makin Berkualitas

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In