SAMUDERA NEWS– Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Roadmap Aksi Kolaborasi Penuntasan Sampah Kabupaten Lampung Utara pada Jumat, 31 Januari 2025, di Ruang Siger, Kantor Pemkab Lampung Utara. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan perwakilan dari komunitas peduli lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aswarodi menegaskan pentingnya penanganan sampah yang terintegrasi, melibatkan berbagai sektor. “Penanganan sampah harus dilakukan bersama-sama, dengan partisipasi dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas. Melalui roadmap ini, kita akan menetapkan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Aswarodi.
Rakor tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah, termasuk penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, optimalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan peningkatan kesadaran serta edukasi lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ina Sulistya, SP., menyampaikan bahwa roadmap ini akan menjadi pedoman dalam mencapai target pengelolaan sampah berkelanjutan. “Kami akan fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya, peningkatan daur ulang, serta penerapan teknologi ramah lingkungan dalam pengolahan sampah,” katanya.
Diskusi dalam rakor juga membahas tantangan yang dihadapi oleh camat dan perwakilan desa dalam pengelolaan sampah di wilayah mereka. Pj. Bupati menekankan bahwa hasil rakor ini akan segera diterapkan di lapangan dengan aksi nyata.
“Harapan kami, roadmap ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi dapat dilaksanakan dengan baik untuk mewujudkan Lampung Utara yang lebih bersih, sehat, dan nyaman,” pungkas Aswarodi.
Rakor ini merupakan langkah awal dalam aksi kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kabupaten Lampung Utara.***












