SAMUDERA NEWS- Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran 2024 mengalami babak baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati Nomor Urut 1, Aries Sandi Darma Putra (ASDP), karena tidak memenuhi syarat ijazah SLTA/sederajat. Keputusan ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.
Dalam amar putusannya, MK juga memerintahkan KPU Pesawaran untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan dari pemungutan suara 27 November 2024. PSU ini hanya akan diikuti oleh Pasangan Calon Hj. Nanda Indira B, S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H., serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik pengusung ASDP, namun tanpa keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra.
KPMB: PSU Tak Akan Ubah Suara ASDP
Menanggapi keputusan ini, Toto Sumirat, S. SH, Koordinator Komunitas Perjuangan Merah Bersatu (KPMB) Pesawaran, meyakini bahwa PSU tidak akan banyak mengubah peta politik di Pesawaran. Hal ini disampaikan usai menggelar konsolidasi bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Dengan waktu 90 hari ke depan sesuai putusan MK, konstelasi politik di Kabupaten Pesawaran tidak akan mengalami banyak perubahan. Dukungan kepada ASDP tetap kuat, meskipun ia telah didiskualifikasi,” ujar Toto.
Menurutnya, komunikasi yang telah dilakukan KPMB dengan Tim Pemenangan ASDP-Supriyanto (Asri) serta para pemilih sejak awal sidang di MK menunjukkan adanya kesiapan dalam menghadapi kemungkinan putusan ini.
“ASDP memiliki basis pemilih loyal sejak pertama mencalonkan diri sebagai Bupati Pesawaran. Ditambah lagi, Tim Pemenangan semakin solid jika PSU nanti digelar,” tambahnya.
Dinamika Politik Jelang PSU
Toto juga menyoroti psikologi pemilih di Pilkada 2024, yang menurutnya masih cenderung memilih ASDP berdasarkan rekam jejak kepemimpinannya saat menjabat sebagai Bupati Pesawaran.
“Kecenderungan pemilih menginginkan perubahan signifikan di Kabupaten Pesawaran. Itu menjadi modal besar bagi ASDP di Pilkada 27 November 2024 lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Toto menyebut bahwa siapa pun calon bupati pengganti yang mendapatkan restu ASDP dalam PSU nanti, kemungkinan besar akan tetap memenangkan suara mayoritas.
“Artinya, hasil PSU nantinya tidak akan jauh berbeda. ASDP mungkin tidak bisa maju, tapi figur yang didukungnya akan memperoleh kemenangan serupa,” tegas mantan Ketua DPRD Pesawaran itu.
Dengan persiapan yang matang dari berbagai pihak, PSU Kabupaten Pesawaran diprediksi akan tetap menjadi ajang pertarungan politik yang sengit. Kini, perhatian tertuju pada langkah partai pengusung ASDP dalam menentukan figur pengganti yang akan maju dalam kontestasi ulang.***












