• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, October 29, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Ketua Komisi III DPRD dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga

MeldabyMelda
28/02/2025
in Berita
Ketua Komisi III DPRD dan Kabag Ops Polres Lampung Timur Bersaksi dalam Sidang Korupsi Bendungan Marga Tiga
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanah dan tanam tumbuh di Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang pada Kamis (27/2/2025). Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Kemari, serta Kabag Ops Polres Lampung Timur, Edi Kurniawan.

Keduanya diperiksa karena disebut dalam persidangan sebelumnya sebagai pihak yang menerima aliran dana proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 43,41 miliar.

Saksi Ilhamudin Ungkap Dugaan Pembagian Uang

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin menyatakan bahwa terdapat pembagian dana proyek di rumah Kemari. Menurutnya, uang Rp 720 juta dibawa oleh saksi Sukirdi, lalu dibagikan kepada sejumlah pihak.

“Saya menerima Rp 140 juta, Okta menerima Rp 85 juta. Sedangkan untuk Edi Kurniawan, uang diberikan melalui terdakwa Alin Setiawan. Setelah itu, saya tidak tahu siapa lagi yang menerima, karena saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin saat bersaksi di persidangan.

ADVERTISEMENT

Edi Kurniawan Bantah Terima Dana Proyek

Dalam keterangannya, Edi Kurniawan membantah telah menerima aliran dana dari proyek Bendungan Marga Tiga. Ia mengakui menerima uang Rp 200 juta, tetapi menyatakan bahwa uang tersebut merupakan pembayaran utang dari Ilhamudin.

“Dulu Ilhamudin menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp 100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uangnya dengan mentransfer Rp 200 juta melalui rekening adik saya,” kata Edi Kurniawan di hadapan majelis hakim.

Kemari Akui Terima Rp 20 Juta, tetapi untuk Jasa Hukum

Sementara itu, Kemari membenarkan adanya pertemuan di rumahnya, tetapi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembagian uang proyek.

“Saat itu saya adalah kuasa hukum Sukirdi. Mereka memang berkumpul dan membagi-bagikan uang, tetapi saya tidak tahu-menahu soal itu. Saya hanya menerima Rp 20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

Empat Tersangka Terjerat Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga

Kasus dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp 43,41 miliar ini telah menjerat empat orang sebagai tersangka, yakni:

  1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.
  2. AR – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.
  3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.
  4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan menghadirkan saksi lainnya untuk mengungkap lebih lanjut dugaan aliran dana dalam kasus ini.***

Source: Oscar sihotang
Tags: Bendungan Marga TigaKetua Komisi III DPRDpolres lampung timurSidang Korupsi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Longsor di Jalan Martadinata-Lempasing Sebabkan Antrian Panjang, Sistem Buka Tutup Diterapkan

Next Post

Polda Lampung Bersama Mahasiswa Bagikan 4.500 Paket Sembako Sambut Ramadan

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Polda Lampung Bersama Mahasiswa Bagikan 4.500 Paket Sembako Sambut Ramadan

Polda Lampung Bersama Mahasiswa Bagikan 4.500 Paket Sembako Sambut Ramadan

Kroket Kentang Isi Ayam yang Lumer di Mulut

Kroket Kentang Isi Ayam yang Lumer di Mulut

Modal BUMD PT. PJS Per Desember 2024 Tersisa Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Bisnis 2025

Modal BUMD PT. PJS Per Desember 2024 Tersisa Rp4,4 Miliar, Ini Rencana Bisnis 2025

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah Ramadan, Sasar 17 Kecamatan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pasar Murah Ramadan, Sasar 17 Kecamatan

Kapolres Lampung Selatan Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadan

Kapolres Lampung Selatan Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadan

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In