SAMUDERA NEWS – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa tahun anggaran 2024 di enam desa di Kecamatan Palas. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Ariswandi, menyatakan bahwa tim investigasi khusus telah diturunkan, dengan pemeriksaan awal dilakukan di Desa Bangunan.
“Sudah kami turunkan tim investigasi khusus, Irban 5. Saat ini, baru Desa Bangunan yang diperiksa, sementara lima desa lainnya akan menyusul,” ujar Ariswandi, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dalam dua pola: pemeriksaan reguler yang rutin dilakukan setiap tahun, serta pemeriksaan khusus yang dilakukan jika ada laporan atau pemberitaan media. “Kami merespons setiap laporan masyarakat dan pemberitaan yang berkembang,” tambahnya.
Dari informasi di lokasi pemeriksaan, tim Irban 5 yang terdiri dari satu pria dan tiga wanita telah memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua BUMDes Warno, bendahara Karsiti/Nursani, Pejabat Sementara Kepala Desa Ansori, serta Kaur Keuangan Desa Bihadi. Pengelola pasar Sehri dan dua anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nadia dan Dul Hamid, juga turut diperiksa.
Sementara itu, Amanda Manthovani, SH., MH., menegaskan bahwa audit sebaiknya tidak hanya fokus pada penggunaan anggaran 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya. “Jangan hanya anggaran 2024 yang diaudit. Bisa jadi ini modus korupsi berulang, di mana anggaran tahun berjalan digunakan untuk menutupi kegiatan tahun sebelumnya,” ujarnya.***












