SAMUDERA NEWS – Upaya pencurian sepeda motor di halaman SMK Pelita Madani, Pekon Sukoharjo II, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berujung amukan massa. Dua pria asal Tanggamus, AN (30) dan RY (23), menjadi bulan-bulanan warga setelah kepergok saat beraksi pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Sukoharjo, AKP Riyadi, menjelaskan bahwa kedua pelaku berusaha membawa kabur motor Honda Genio BE 4707 SKH milik seorang guru, Farhan Apriansyah (25). Namun, aksi mereka digagalkan oleh seorang siswa yang memergoki dan meneriakkan “maling”.
“Pelaku panik dan melarikan diri menggunakan motor Yamaha NMax tanpa pelat nomor. Warga yang mendengar teriakan segera mengejar hingga ke wilayah Kecamatan Banyumas, sekitar 10 kilometer dari lokasi kejadian,” jelas AKP Riyadi dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Keduanya akhirnya terjatuh dari motor saat dikejar dan sempat menjadi sasaran amuk warga. Beruntung, polisi segera datang mengamankan situasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit motor Yamaha NMax, kunci letter L, tiga anak kunci, serta dua ponsel milik pelaku.
AKP Riyadi mengungkapkan, AN dan RY merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, keduanya telah melakukan lebih dari 25 aksi pencurian di wilayah Pringsewu.
“Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Saat ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan curanmor yang lebih luas.***












