• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, August 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan

MeldabyMelda
27/08/2026
in Berita
PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Mantan Tahanan Politik (Tapol) Orde Baru sekaligus Aktivis ’98, Joni Fadly, mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk tidak memperpanjang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) PT Star Energy Geothermal di wilayah Suoh-Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Desakan tersebut disampaikan Joni setelah mencuat informasi bahwa masa berlaku legalitas PSPE perusahaan tersebut disebut telah berakhir pada 20 Juni 2026.

Namun, menurut informasi yang disampaikan Joni, aktivitas pembangunan dan mobilisasi alat berat diduga masih berlangsung di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

BeritaLainnya

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

“Ini bukan lagi sekadar perdebatan soal transisi energi, ini murni perbuatan melawan hukum. SK PSPE itu satu-satunya alas hak. Ketika izin itu mati pada 20 Juni lalu, maka pada detik itu juga seluruh aktivitas fisik wajib dihentikan. Hukum di republik ini tidak mengenal istilah masa toleransi untuk perusahaan korporasi,” tegas Joni Fadly di Bandar Lampung, Kamis (27/8/2026).

Joni menyatakan aktivitas yang tetap berjalan setelah berakhirnya izin harus mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan investasi dan pengembangan energi panas bumi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum serta perlindungan kawasan hutan.

Soroti Status Legalitas Aktivitas di TNBBS

Joni memaparkan pandangannya mengenai mekanisme hukum yang mengatur kegiatan panas bumi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2017.

Menurut Joni, apabila masa berlaku PSPE benar telah berakhir, maka seluruh aktivitas fisik yang menggunakan dasar izin tersebut harus dihentikan.

Ia juga berpendapat bahwa izin penggunaan kawasan hutan memiliki keterkaitan dengan izin utama kegiatan.

“Dengan matinya PSPE, dasar hukum masuknya alat berat ke kawasan TNBBS otomatis gugur,” ujarnya.

Joni meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut.

Menurutnya, apabila ditemukan adanya kegiatan tanpa dasar hukum yang masih berlaku, maka perlu dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menyebut badan usaha yang izinnya telah berakhir seharusnya mengikuti mekanisme yang berlaku, termasuk terkait pengembalian dan evaluasi wilayah oleh pemerintah.

Warga Soroti Dampak Aktivitas Proyek

Selain persoalan legalitas, Joni juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang disebut dirasakan masyarakat di sekitar wilayah proyek.

Menurutnya, sebagian masyarakat di Kecamatan Way Tenong, Air Hitam dan Bandar Negeri Suoh menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan kopi.

Kekhawatiran tersebut, kata Joni, perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan proyek di wilayah tersebut.

Seorang warga Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengaku aktivitas pengerjaan infrastruktur, pembangunan saluran air dan konstruksi gedung disebut masih berlangsung.

“Sampai detik ini, kami warga belum merasakan manfaat dari hadirnya Star Energy di Lampung Barat. Yang kami rasakan setiap hari hanya debu, jalan rusak, ancaman ISPA, hingga kerusakan fisik pada rumah warga akibat lalu lalang aktivitas proyek,” ujar warga tersebut.

Warga itu juga menyoroti persoalan keterlibatan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam kegiatan proyek.

Menurutnya, masyarakat sekitar berharap investasi yang masuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi warga di wilayah terdampak.

Ia menyebut masyarakat menilai penyerapan tenaga kerja lokal masih belum sesuai dengan harapan.

“Seleksi rekrutmen sudah dilakukan, tapi sampai sekarang warga yang melamar belum ada yang mulai bekerja,” ujarnya.

Joni Minta Pemerintah Tidak Gunakan Alasan Investasi

Joni meminta masyarakat Lampung Barat tidak khawatir terhadap kemungkinan terhentinya investasi apabila PSPE PT Star Energy tidak diperpanjang.

Menurutnya, berdasarkan pandangan yang disampaikannya, berakhirnya izin dapat membuka mekanisme baru sesuai ketentuan yang berlaku.

“Warga Lampung Barat tidak perlu khawatir kalau PSPE Star Energy ini tidak diperpanjang. Secara aturan hukum, kalau izin PSPE habis dan wilayah dikembalikan ke negara, maka wilayah itu mesti dilelang ulang,” kata Joni.

Ia menilai proses tersebut dapat membuka peluang bagi perusahaan lain untuk mengikuti mekanisme pengelolaan wilayah sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Joni menegaskan bahwa investor yang nantinya masuk harus memberikan perhatian terhadap kepentingan masyarakat lokal.

“Siapapun pemenang lelangnya nanti, syaratnya mutlak: korporasi yang masuk wajib taat aturan hukum, wajib memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal, dan sebagai tamu, mereka harus menghormati warga lokal Lampung Barat,” tegasnya.

Desak Pemerintah Turun Tangan

Di akhir pernyataannya, Joni mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap aktivitas yang disebut masih berlangsung di kawasan TNBBS.

Ia juga meminta Kementerian ESDM memberikan penjelasan secara terbuka terkait status PSPE PT Star Energy Geothermal di wilayah Suoh-Sekincau.

Joni berharap pemerintah memastikan seluruh proses perizinan dan aktivitas investasi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memperhatikan kondisi sosial dan lingkungan.

“Kami yang pernah melawan rezim otoriter tidak akan diam melihat hukum diinjak-injak oleh kepentingan korporasi di atas tanah rakyat,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai status terkini PSPE dan dugaan aktivitas di kawasan TNBBS masih memerlukan konfirmasi resmi dari Kementerian ESDM, pihak PT Star Energy Geothermal, serta instansi terkait lainnya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Bahlil LahadaliaGeothermalinvestasi Lampung BaratJoni FadlyLAMPUNG BARATLingkungan HidupMenteri ESDMPanas BumiPSPE Star EnergySekincauStar Energy GeothermalStar Energy Suoh SekincauSuohTaman Nasional Bukit Barisan SelatanTenaga Kerja LokalTNBBS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

Next Post

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

Related Posts

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
Berita

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

27/08/2026
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
Berita

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

27/08/2026
Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung
Berita

Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

27/08/2026
Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat
Berita

Kanwil BPN Provinsi Lampung Lakukan Penyegaran Organisasi Lewat Pelantikan Pejabat

27/08/2026
Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik
Berita

Nur Arifin Hadiri Pisah Sambut Kalapas Kalianda, Harap Pelayanan dan Pembinaan Makin Baik

27/08/2026
Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki
Berita

Gotong Royong 200 Warga dan Polisi, Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung Diperbaiki

27/08/2026
Next Post
Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki

Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi

Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy

Berita Terkini

  • Konsorsium Gerakan Solidaritas Pekerja Lokal Kecam PHK Sepihak Star Energy
  • Prestasi di Tingkat Nasional Berbuah Umrah, Naufal dan Chika Dapat Apresiasi Bupati Egi
  • Warga Bulurejo Titip Aspirasi ke Anton Subagiyo, Jalan Klaten-STM hingga Irigasi Mendesak Diperbaiki
  • PSPE Disebut Berakhir, Eks Aktivis ’98 Minta Aktivitas Star Energy di TNBBS Dihentikan
  • Diduga Ada Dua Perempuan, Suami Salah Satunya Disebut Laporkan Oknum DPRD ke Polda Lampung

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In