SAMUDERA NEWS– Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima kunjungan silaturahmi dari Pengurus Jam’iyyah Perempuan Pengurus Pesantren dan Mubalighoh (JPPPM) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, pada Rabu (30/4/2025). Kunjungan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh pesantren perempuan dari seluruh Provinsi Lampung.
Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Yulia Megaria. Dalam pertemuan ini, berbagai isu terkait pendidikan dan Kurikulum Merdeka dibahas, dengan fokus pada peran pondok pesantren dalam menjaga lingkungan dan menciptakan kesadaran ekologis di kalangan santri.
Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan mengingatkan bahwa masalah lingkungan, khususnya pengelolaan sampah, perlu menjadi perhatian dunia pesantren. Ia menyoroti pentingnya pondok pesantren dalam mengelola sampah yang dihasilkan setiap harinya.
“Pondok pesantren menghasilkan jumlah sampah yang relatif tetap setiap hari. Ini bisa menjadi kekuatan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Jihan.
Menurutnya, pondok pesantren seharusnya tidak hanya fokus pada pendidikan agama, tetapi juga dapat berperan sebagai mitra dalam pengelolaan sampah serta agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pesantren bisa membuka peluang usaha berbasis lingkungan dengan mengelola sampah dengan tepat. Produk daur ulang atau kompos yang dihasilkan bisa bernilai jual. Ini merupakan pendidikan praktis yang sangat aplikatif bagi santri,” lanjutnya.
Wagub Jihan mendorong pondok pesantren untuk menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan. Ia juga mengajak pesantren untuk mengembangkan model bank sampah, pelatihan daur ulang, dan teknologi sederhana untuk pengolahan limbah organik.
“Dengan langkah ini, kita tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga menanamkan kesadaran ekologis kepada santri sejak dini,” tutupnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara pemerintah dan pesantren dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan serta mendukung pendidikan yang aplikatif bagi generasi mendatang.***












